Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Empat dari 167 Desa di Minahasa Selatan akan Terima Dana Desa Lebih dari Rp 1 Miliar, Ini Daftarnya

Desa Tanamon tercatat sebagai penerima tertinggi dengan alokasi sebesar Rp1.038.996.000. Sementara itu, Desa Lompad Baru menjadi desa dengan alokasi

Google Street View
DANA DESA: Tangkap layar Google Street View, menampilkan suasana di sekitar Kantor Bupati Minahasa Selatan. Artikel ini memuat daftar 167 desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), yang akan menerima dandes pada tahun 2025. Data dilansir dari situs DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Kamis(10/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), akan menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp125.360.860.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 167 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercantum dalam laporan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id pada Jumat (2/5/2025).

Dari total alokasi tersebut, empat desa menerima dana di atas Rp1 miliar.

Desa Tanamon tercatat sebagai penerima tertinggi dengan alokasi sebesar Rp1.038.996.000.

Sementara itu, Desa Lompad Baru menjadi desa dengan alokasi terendah, yakni Rp586.695.000.

Berikut daftar lengkapnya, dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.

1. Desa Tanamon - Rp1.038.996.000
2. Desa Tambelang - Rp1.018.170.000
3. Desa Motoling II - Rp1.013.151.000

4. Desa Tumpan Dua - Rp1.000.029.000
5. Desa Pinaling - Rp991.149.000
6. Desa Popontolen - Rp983.100.000

7. Desa Matani - Rp970.437.000
8. Desa Sondaken - Rp951.593.000
9. Desa Tumpaan Satu - Rp950.400.000

10. Desa Tompaso Baru II - Rp945.276.000
11. Desa Mopolo Esa - Rp933.404.000
12. Desa Boyongpante Dua - Rp922.856.000

13. Desa Malola I - Rp912.824.000
14. Desa Pinamorongan - Rp906.779.000

15. Desa Paslaten - Rp905.810.000
16. Desa Suluun Tiga - Rp904.253.000
17. Desa Paku Ure II - Rp900.533.000

18. Desa Poopo - Rp899.927.000
19. Desa Wiau Lapi - Rp896.930.000
20. Desa Tawaang Timur - Rp894.251.000

21. Desa Pontak - Rp883.820.000
22. Desa Paku Ure Tinanian - Rp883.754.000
23. Desa Torout - Rp881.814.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved