Tabrak Lari TKW
Sosok Naning Dwi Kristinawati, TKW Perawat Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Warga Menangis
Sosok Naning Dwi Kristinawati TKW korban kecelakaan maut di Distrik Guantian, Kota Tainan, Taiwan pada Sabtu (12/4/2025) waktu setempat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Naning Dwi Kristinawati TKW korban kecelakaan maut di Distrik Guantian, Kota Tainan, Taiwan pada Sabtu (12/4/2025) waktu setempat.
Korban merupakan warga Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Insiden nahas itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda listrik.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan korban Naning Dwi Kristinawati.
Sementara, dua teman korban mengalami selamat.
Warga menangis
Masyarakat Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jatim tak kuasa menahan isak tangis, ketika menyambut kedatangan jenazah seorang PMI sekaligus warga setempat, Naning Dwi Kristinawati.
Naning meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di Taiwan.
Jenazah almarhumah tiba di kampung halamannya pada Selasa malam (29/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan, Naning bekerja sebagai Caregiver di Tainan, Taiwan, menjadi korban tabrak lari pada Sabtu (12/4/2025) di wilayah Guantian.
“Setelah kejadian, KDEI Taipei dan pihak agensi segera mengambil langkah hukum dan administratif untuk membantu keluarga korban, termasuk urusan hak-hak asuransi dan keadilan atas insiden tersebut,” ungkap Arief.
Pemulangan jenazah dilakukan melalui maskapai Cathay Pacific.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus mendampingi keluarga almarhumah, dalam pengurusan jaminan sosial dan klaim asuransi dari otoritas terkait di Taiwan.
Naning meninggalkan seorang suami dan anak.
Kepergian korban menyisakan luka mendalam bagi keluarga.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan maksimal bagi para PMI, yang berjuang di negeri orang demi keluarga.
“Kami berduka atas kehilangan ini.
Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga diberi kekuatan,” pungkas Arief.
Kronologi kecelakaan
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Naning Dwi Kristinawati mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di Distrik Guantian, Kota Tainan, Taiwan, Sabtu (12/4/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan Arief Ridwan mengatakan, jenazah PMI tiba di rumah duka di Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung disemayamkan untuk dimakamkan.
“Untuk biaya pemulangan ditanggung oleh warga Taiwan yang menabrak sampai di Juanda.
Dari Juanda ke rumah duka kami koordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran untuk pemulangan dari Juanda sampai ke rumah duka karena pembiayaan dari penabrak ini sampai di Juanda,” ujarnya melalui sambungan telepon Rabu (30/4/2025).
Arief menyampaikan, Naning Dwi Kristinawati sudah 10 tahun bekerja di Taiwan di sektor informal sebagai caregiver atau perawat lansia.
Naning tewas karena tertabrak mobil saat mengendari sepeda listrik bersama 3 rekannya.
“Jadi korban membonceng temannya, sedang teman satunya bawa sepeda sendirian jalan karena lampu di perempatan hijau, tapi dari jalur lain ada yang menerobos sehingga menabrak korban.
Korban meninggal di lokasi kejadian sementara temannya yang dibonceng menderita memar dan 1 teman lainnya selamat.
Penabrak ini sempat kabur, tapi karena ada laporan ke polisi penabrak ini sempat menjadi DPO dan menyerahkan diri ke kantor polisi,” tuturnya.
Kasus kecelakaan ditangan pihak berwajib
Saat ini, kasus hukum terhadap Naning ditangani oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan, yang bertindak sebagai kantor perwakilan Indonesia di Taiwan, dan berfungsi sebagai kedutaan besar de facto karena tidak ada hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Taiwan.
Melalui KDEI, ia berharap kasus ini bisa diselesaikan.
"Kita minta keluarga korban untuk selalu kontak KDEI mengingat yang mengurus kasus di Taiwan adalah KDEI,” ucapnya.
Meksi berangkat lewat jalur resmi, Naning tidak mendapatkan kompensasi dari BPJS karena korban tidak memperpanjang masa aktif BPJS-nya yang berakhir pada Oktober 2024.
“BPJS itu bisa memberikan santunan terkait kematian mana kalau argonya jalan, dia tidak memperpanjang BPJS-nya.
Dia berangkat legal sudah terdaftar di BPJS terus sudah habis dan diperpanjang untuk 18 bulan yang berakhir di bulan Oktober 2024, kecelakaan bulan April 2025,” katanya.
Meksi demikian, Arif mengaku masih akan mencari tahu terkait asuransi dari Taiwan.
Biasanya, ada lembaga yang menyediakan perlindungan tenaga kerja dari negara yang menampung PMI.
“TapI cuma mendaftar atau tidak?
Biasanya ada lembaga perlindungan dari negara tujuan PMI bekerja," ujar dia.
Arif juga mengaku saat ini pihaknya akan mencari PJTKI yang memberangkatkan Naning Dwi Kristinawati ke Taiwan karena sejak kepulangan dan pemakaman, Dinas Tenga Kerja Kabupaten Magetan belum melakukan koordinasi dengan PJTKI yang memberangkatkan korban.
(TribunJatim.com/Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WA TribunManado.co.id : KLIK
Diolah dari Kompas.com dan TribunJatim.com
tabrak lari
TKW
sosok
Naning Dwi Kristinawati
korban
kecelakaan
Distrik Guantian
Kota Tainan
Taiwan
mobil
Sepeda listrik
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Motor Oleng Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menpar Widiyanti, Viral Disebut Minta Air Galon untuk Mandi, Lebih Kaya dari Prabowo |
![]() |
---|
Merusak Citra Polri, Oknum Polisi Bripka AS Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Usia 17 Tahun Tewas, Kakak Korban Menahan Tangis |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Sulawesi Utara Pagi Ini Minggu 21 September 2025, Berikut Info BMKG Magnitudonya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.