Dugaan Markdown Kapal
PSDKP dan Syahbandar Perikanan Bitung Temukan Indikasi Markdown Ukuran KM Ayra Rene 01
“Ini diduga kuat ada upaya mengurangi ukuran kapal menjadi lebih kecil dari yang sebenarnya (markdown),” kata Kurniawan kepada wartawan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Dok. Humas PSDKP Bitung
DUGAAN MARKDOWN - PSDKP dan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung mengukur KM Ayra Rene 01. Kapal perikanan tersebut diduga markdown ukuran kapal untuk mendapatkan BBM subsidi.
“Temuan ini menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan ketat terhadap kapal-kapal perikanan, termasuk dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan PSDKP Bitung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara dan mengganggu keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Dugaan Markdown Kapal
Status Gunung Lokon Masih Level III Siaga, Warga Tomohon Masih Beraktivitas Normal |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado 17 September 2025, Ada yang Naik dan Turun |
![]() |
---|
Belum Ada Sekolah di Kotamobagu Sulut Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
21 Orang Diperiksa Tipidkor Polres Bitung Terkait Dugaan Korupsi KMP Tude, Potensi Rugikan Rp1.4 M |
![]() |
---|
Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, BMKG Prediksi Terjadi Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.