Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Markdown Kapal

PSDKP dan Syahbandar Perikanan Bitung Temukan Indikasi Markdown Ukuran KM Ayra Rene 01

“Ini diduga kuat ada upaya mengurangi ukuran kapal menjadi lebih kecil dari yang sebenarnya (markdown),” kata Kurniawan kepada wartawan.

Dok. Humas PSDKP Bitung
DUGAAN MARKDOWN - PSDKP dan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung mengukur KM Ayra Rene 01. Kapal perikanan tersebut diduga markdown ukuran kapal untuk mendapatkan BBM subsidi. 

“Temuan ini menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan ketat terhadap kapal-kapal perikanan, termasuk dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan PSDKP Bitung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara dan mengganggu keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved