Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nikah Massal di Sulut

Potret 124 Pasangan Ikut Nikah Massal Pemprov Sulut, Gubernur YSK Jadi Saksi

Pelayanan nikah massal disaksikan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Program nikah massal digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (30/4/2025)

Tercatat 124 pasangan di 12 Kabupaten/Kota se-Sulut mengikuti program Nikah Massal ini.

Pelayanan nikah massal disaksikan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Baca juga: Doni Lumenta Jadi Saksi Nikah Massal Pemprov Sulawesi Utara, 4 Pasangan dari Bolmong

SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025.
SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Usai diberkati, terpantau satu persatu perwakilan peserta dari tiap daerah  mengikuti pencatatan sipil di atas panggung.

Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh bupati atau walikota masing-masing daerah.

SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025.
SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Dalam sambutannya, Gubernur YSK memberikan selamat kepada 124 pasangan yang baru diberkati sebagai keluarga yang baru.

"Terkhusus pada pasangan-pasangan yang hari ini sudah sah menurut agama dan negara, saya atas nama pemerintah provinsi mengucapkan selamat berbahagia. Terima kasih kepada dukcapil yang telah memproses semua administrasi yang ada," ungkapnya.(Ren)

SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025.
SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025. (Tribun Manado/Rhendi Umar)
SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025.
SAKSI: Gubernur YSK bertindak sebagai saksi dari mempelai laki-laki, sedangkan saksi mempelai perempuan diwakili oleh Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah, di Pemprov Sulut, Rabu 30 April 2025. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved