Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Doni Lumenta Jadi Saksi Nikah Massal Pemprov Sulawesi Utara, 4 Pasangan dari Bolmong

“Kabupaten Bolaang Mongondow mengikutsertakan empat pasang dalam nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Dok. Protokol Pemkab Bolmong
PEMKAB BOLMONG - Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Doni Lumenta menghadiri nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Kantor Gubernur Sulut, Rabu (30/4/2025).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Doni Lumenta menghadiri nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Kantor Gubernur Sulut, Rabu (30/4/2025). 

Selain menghadiri, Doni Lumenta juga menjadi saksi empat pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Bolaang Mongondow yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Pernikahan massal ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Dony Lumenta mengucapkan selamat kepada keempat pasangan suami istri tersebut.

“Kabupaten Bolaang Mongondow mengikutsertakan empat pasang dalam nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Langkat Sumut

Baca juga: Sosok Robert Liester Siswa SMP Kristen Eben Haezer 1 Manado Kembali Juara 1 Dua Kompetisi Matematika

Menurutnya, kegiatan seperti ini sakral diikuti oleh setiap pasangan dalam menjalin rumah tangga yang baru khususnya untuk yang beragama Kristen.

“Apa yang sudah dipersatukan oleh Tuhan, tidak akan dapat dipisahkan oleh manusia. Selamat kepada semua pasangan yang sudah menikah secara massal, terutama dari Kabupaten Bolaang Mongondow,” ucapnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Irlansya Mokodompi.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved