May Day 2025
Ini Tuntutan Utama Buruh pada May Day 2025: Hapus Outsourcing hingga Upah Layak
Said Iqbal menekankan bahwa upah yang diterima buruh saat ini masih belum mencerminkan kebutuhan hidup yang layak, terutama di tengah inflasi yang ter
TRIBUNMANADO.CO.ID - Besok merupakan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis 1 Mei 2025.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa pada peringatan Hari Buruh tersebut, buruh di seluruh Indonesia akan mengusung enam isu utama yang akan mereka suarakan.
Acara peringatan tersebut akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, dan diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan buruh yang berasal dari berbagai sektor.
Dalam sebuah jumpa pers yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025), Said Iqbal mengungkapkan bahwa isu pertama yang akan dibawa oleh buruh adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.
Baca juga: Berita Populer Sulut Hari Ini: Kecelakaan di Bitung, Banjir Bandang Boltim hingga Pemadaman Listrik
“Outsourcing telah menyebabkan banyak pekerja kehilangan hak-hak dasar mereka dan tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” ujarnya.
Selain itu, para buruh juga akan menuntut upah yang layak sebagai isu kedua.
Said Iqbal menekankan bahwa upah yang diterima buruh saat ini masih belum mencerminkan kebutuhan hidup yang layak, terutama di tengah inflasi yang terus meningkat.
Poin ketiga yang akan disuarakan adalah bentuk Satgas PHK.
Buruh menuntut agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan secara semena-mena dan tanpa mempertimbangkan hak-hak pekerja yang terdampak.
Selanjutnya, para buruh berharap pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Mereka menegaskan bahwa RUU tersebut harus benar-benar melindungi hak-hak buruh dan bukan hanya menjadi bagian dari kebijakan omnibus law yang mereka anggap lebih menguntungkan pihak pengusaha.
Tak kalah penting, buruh juga akan menuntut agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Said Iqbal menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang sering kali terlupakan dan diperlakukan tidak adil.
Dengan menyuarakan enam isu tersebut, Said Iqbal berharap dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan buruh di Indonesia.
Hari Buruh Internasional 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja.
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Said dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Mereka berharap RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan omnibus law.
Berikutnya, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," tambah Said Iqbal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini berharap beberapa isu tersebut bisa direspons positif oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan hadir dalam acara Hari Buruh di Lapangan Monas.
Bukan tanpa sebab, Said mengeklaim sebanyak 95 persen buruh yang tergabung dalam organisasinya telah mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami percaya. Kami mendukung kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Buruh-buruh Indonesia secara mayoritas. Saya boleh klaim 95 persen buruh Indonesia dengan perayaan May Day 2025 ini adalah bentuk dukungan. Bentuk kebersamaan," ungkapnya.
"Bentuk sebuah pengharapan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar bisa meningkatkan kesejahteraan buruh," lanjut dia.
Lebih jauh, Said Iqbal mengatakan bahwa acara Hari Buruh di Monas bakal diikuti oleh 200.000 buruh dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Acara yang terpusat di Lapangan Monas ini bakal dimulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.