Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DOB Talaud Selatan

Talaud Selatan Menuju Daerah Otonom Baru, Jakop Mangole: Tunggu Pengesahan Dua PP Penentu

Wakil Ketua DPRD Talaud, Jakop Mangole, mengungkapkan bahwa upaya pemekaran Talaud Selatan secara teknis memenuhi prasyarat yang ditetapkan.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/Foto Pribadi Jakop Mangole
DOB TALSEL - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Jakop Mangole. Talaud Selatan Menuju Daerah Otonom Baru, Jakop Mangole: Tunggu Pengesahan Dua PP Penentu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Talaud Selatan (Talsel) kini menjadi salah satu dari tiga wilayah di Sulawesi Utara yang tengah diperjuangkan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) telah merilis daftar resmi calon DOB yang dinilai memenuhi syarat administratif, teknis, dan kewilayahan.

Dalam daftar 32 daerah tersebut, Talaud Selatan menempati posisi ke-10, diikuti Kota Langowan di urutan ke-27, serta Provinsi Bolaang Mongondow Raya di posisi ke-31.

Baca juga: Berita Populer : Langowan, BMR, Talaud Selatan Layak Mekar, Kemendagri dan DPR RI Beri Rekomendasi

Daftar ini diterima Tribun Manado pada Sabtu (26/4/2025) dan menjadi angin segar bagi masyarakat Talaud, yang telah lama menanti pemerintahan yang lebih dekat dan responsif di wilayah perbatasan utara Indonesia, tepat berbatasan dengan Filipina.

Wakil Ketua DPRD Talaud, Jakop Mangole, mengungkapkan bahwa upaya pemekaran Talaud Selatan sudah berjalan sejak lama.

Secara teknis, wilayah ini telah memenuhi semua prasyarat yang ditetapkan.

"Pengajuan Talaud Selatan sebagai daerah baru sudah lama diupayakan. Secara jumlah penduduk, cakupan wilayah administratif minimal lima kecamatan semua telah memenuhi syarat," ujar Jakop, Selasa (29/4/2025).

Namun, Jakop menegaskan bahwa pembentukan DOB masih harus menunggu pengesahan dua peraturan pemerintah (PP) penting, yakni terkait desain besar penataan daerah dan daftar resmi daerah-daerah yang akan dimekarkan maupun digabungkan di Indonesia.

"Kita harus sabar menunggu pengesahan dua PP tersebut. Di dalamnya tercantum cetak biru pemekaran wilayah, kebutuhan jangka panjang, serta daftar resmi DOB," tambahnya.

Dari sisi administrasi, pemerintah daerah telah mengantongi dukungan politik dari kepala daerah, DPRD, dan Gubernur Sulut.

Infrastruktur dasar seperti kantor pemerintahan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta jaringan transportasi sudah tersedia, meski masih harus membutuhkan penguatan untuk menopang status sebagai daerah otonom baru.

Pemekaran Talaud Selatan tidak hanya mempercepat pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru seperti penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan sektor usaha lokal, hingga pembangunan infrastruktur vital.

"Dengan DOB, pelayanan publik menjadi lebih cepat, pemerintahan lebih dekat dengan rakyat, dan peluang ekonomi pasti akan tumbuh lebih besar," terang Jakop.

Secara strategis, pemekaran juga memperkuat posisi Indonesia di kawasan perbatasan utara.

Dengan administrasi yang lebih fokus, Talaud Selatan akan berperan vital dalam menjaga kedaulatan nasional di garis depan.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved