Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Gubernur YSK Perjuangkan Nasib Penambang di Sulut saat Rapat Bersama Komisi II DPR RI: Mohon Bantuan

Gubernur Yulius Selvanus Komaling memperjuangkan nasib penambang di Sulut saat ikut rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Frandi Piring
Rhendi Umar/TribunManado.co.id
RAPAT - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) ikut menyampaikan kondisi pertambangan Sulut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025). YSK memperjuangkan nasib penambang di Sulut. YSK menyebut kami mohon bantuan dari Komisi II DPR RI, agar sesegera mungkin Pemerintah mengambil suatu keputusan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) ikut menyampaikan kondisi pertambangan di Sulut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Gubernur YSK mengatakan di Sulut ada 300 ribu lebih penambang yang mencari hidup.

Namun, disisi lain yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukanlah warga asli daerah Sulut namun dari luar daerah.

"Banyak IUP yang ada diwilayah kita dimiliki orang Jakarta semua, nah ini menjadi kendala kami di lapangan maka saat ini kami masih menunggu Komisi XII dan Menteri ESDM terkait peraturan Presiden yang akan menjadi pedoman kami untuk pertambangan emas," jelasnya

Gubernur ke-13 Sulut ini mengatakan, di Sulawesi Utara memiliki pertambangan emas yang sangat luas namun hasil Pendapatan Asli Daerah (Daerah) sangat kecil Rp 125 Miliar.

"Jadi saat kami mohon bantuan dari Komisi II DPR RI, agar sesegera mungkin Pemerintah mengambil suatu keputusan terkait hal ini," jelasnya.

RDP: Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menyampaikan pemaparan di depan pimpinan Komisi II DPR RI dan para Gubernur lainnya yang hadir dalam rapat dengar pendapat, Selasa (29/4/2025)
RAPAT - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan pemaparan di depan pimpinan Komisi II DPR RI dan para Gubernur lainnya yang hadir dalam rapat dengar pendapat, Selasa (29/4/2025) (Rhendi Umar/Tribun Manado)

Gubernur YSK kemudia menguraikan kondisi pertambangan di Sulut, dimana kebanyakan warga yang memiliki lahan pertambangan namun dikelola oleh orang lain yang bukan warga setempat.

"Warga disana tidak merdeka ditanah sendiri. Jadi kami mohon dukungan dari Komisi II DPR RI supaya mendorong Kementrian ESDM agar peraturan-peraturan pertambangan bisa segera direalisasikan," jelasnya (Ren)

-

Baca juga: Daftar Program yang Disampaikan Gubernur YSK untuk Perencanaan Pembangunan Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved