Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Sidak Gudang Penimbunan di Bolmong, Petugas Temukan WNA hingga Drum Berisi Bahan Berbahaya

Sidak ini dilakukan setelah adanya dugaan penimbunan sianida di lokasi tersebut.

|
Tribun Manado/Nielton Durado
SIDAK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong bersama Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto saat melakukan sidak ke gudang diduga penimbunan sianida di desa Kopandakan II, Kabupaten Bolmong, Minggu 27 April 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama Polres Kotamobagu, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perdagangan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sebuah gudang di Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, pada Minggu (27/4/2025)

Sidak ini dilakukan setelah adanya dugaan penimbunan sianida di lokasi tersebut.

Berikut fakta-faktanya.

Temuan di Gudang

Selama sidak, petugas menemukan puluhan drum yang berisi Sodium Sitrat dan 12 drum sianida yang mengandung tembaga.

Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi bahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Kepala DLH Bolmong, Aldy Pudul, mengatakan perizinan usaha yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan izin tempat usaha yang digunakan,” ujarnya.

Pudul juga mengingatkan bahwa lokasi usaha yang dekat dengan pemukiman warga bisa menimbulkan gangguan kesehatan.

WNA Ditemukan di Lokasi

Selain bahan kimia berbahaya, sidak ini juga menemukan tiga Warga Negara Asing (WNA) di lokasi.

Dua di antaranya, Xuejian Weng dan Xiaoliang Xu, adalah WNA asal China yang diketahui bekerja di sektor pertambangan.

Mereka memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang berlaku hingga 12 bulan, yang sudah diverifikasi oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu.

Aldy Pudul menyatakan, dua WNA tersebut akan diserahkan ke Dinas Imigrasi untuk dilakukan audit status kewarganegaraan.

Pengawasan WNA Jadi Sorotan

Pengamat Hukum Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu, menilai pengawasan terhadap WNA di luar bandara perlu diperketat. 

"Pengawasan terhadap WNA jangan hanya di bandara, apalagi yang bekerja di sektor pertambangan,” ujarnya.

Pangellu meminta pihak berwenang di Sulut untuk lebih aktif mengawasi keberadaan tenaga kerja asing.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan Warga

Dinas Kesehatan Bolmong juga mengambil langkah untuk memeriksa potensi dampak bahan kimia terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Beberapa sampel cairan, termasuk Asam Nitrat, diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan apakah air minum warga tercemar zat berbahaya tersebut.

Dinkes juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang tinggal dekat dengan gudang.

Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus memantau kasus ini dan memastikan langkah-langkah yang tepat diambil, termasuk pemeriksaan izin usaha dan penanganan terhadap WNA yang bekerja di lokasi tersebut. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved