Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daerah Otonom Baru

Kemendagri Beri Lampu Hijau Kota Langowan Cs, Ini Tanggapan Dosen Pemerintahan Unsrat Ferry Liando

Dosen Fisip Unsrat Ferry Liando angkat bicara mengenai wacana pembentukan Daerah Otonom Baru di Sulawesi Utara.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Ferry Liando
WACANA - Dosen Fisip Unsrat Ferry Liando. Minggu (27/4/2025), dirinya turut mengomentari wacana pembentukan Daerah Otonom Baru. Di mana salah satu di antara calon DOB itu adalah Kota Langowan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Pemerintah pusat akhirnya memberi lampu hijau bagi pemekaran Kota Langowan, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Dosen Fisip Unsrat Ferry Liando saat dihubungi Tribunmanado memberi penjelasan mengenai wacana itu.

Menurut dia, tujuan pembentukan daerah baru adalah untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Wilayah yang padat penduduk dan rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas kerap menghambat pelayanan publik," katanya Minggu (27/4/2025).

Di sulut sendiri, ia menilai, sangat penting untuk didorong penambahan wilayah pemerintahan baru. 

Karena akan berdampak pada distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke sulut. 

"Sehingga wacana pembentukan daerah baru di sulut  perlu di dukung," kata dia.

Meski demikian, ia mewanti wanti agar motif pembentukan daerah pemerintahan baru harus betul - betul untuk kepentingan peningkatan pelayanan publik. 

Ia menuturkan, berdasarkan evalusi pembentukan daerah pemerintahan di waktu lalu, belum semua daerah hasil pemekaran belum sesungguhnya sebagaiamana yang diharapkan.

Masyarakat belum sepenuhnya menerima dampak kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik. 

"Masih banyak daerah daerah di sulut hasil pemekaran berada di posisi teratas wilayah termiskin di sulut.

Ada kesan pembentukan pemerintahan baru sebagai arena untuk penambahan alokasi jabatan baru seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda, kadis, Ketua dan anggota DPRD serta jabatan lainnya," kata dia.

Namun ia meyakini usulan pemekaran tiga daerah di Sulut itu sudah  melewati kajian menurut standar pemerintahan pusat sehingga sepanjang kepentingan itu untuk kesejahteraan masyatakat maka wajib untuk diapresiasi. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved