Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Minahasa

Niat Pesan Wanita Lewat MiChat Pria Manado Malah Kena Tipu, Uang dan 2 HPnya Dirampok Teman si Cewek

Komplotan ini terdiri dari dua pria dan seorang wanita yang menggunakan aplikasi Mi-Chat untuk menjebak korbannya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Polres Tomohon
DITANGKAP - Buser Polres Tomohon tangkap pelaku perampokan modus michat yang terjadi di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis, 24 April 2025. Dalam perkara ini seorang pria Manado niat pesan wanita lewat MiChat malah kena tipu, uang dan 2 HPnya dirampok teman si cewek 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap komplotan perampok yang beraksi di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Minahasa, Sulawesi Utara.

Komplotan ini terdiri dari dua pria dan seorang wanita yang menggunakan aplikasi Mi-Chat untuk menjebak korbannya.

Korbannya seorang pria berinisial PM (33) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

PM terperangkap dalam jebakan komplotan perampok setelah menghubungi seorang wanita berinisial EW melalui aplikasi Mi-Chat.

Pria Manado itu bertemu dengan EW di Desa Tateli Weru dan menuju Mokupa, Minahasa namun tidak lama berselang, dua pria yang merupakan rekan EW datang dan melancarkan aksinya dengan merampas uang tunai sebesar Rp6.500.000 dan dua unit telepon genggam.

Penangkapan

Berdasarkan laporan korban, Tim Buser Polres Tomohon langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petunjuk pertama ditemukan saat salah satu barang bukti, yakni ponsel Samsung milik korban, diposting di grup Facebook jual-beli wilayah Tompaso Baru.

Pada Kamis, 24 April 2025, dua pelaku berhasil diamankan di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dari interogasi, diketahui bahwa satu ponsel lain milik korban, yaitu iPhone, telah dibuang ke dalam selokan di area RSUD Minsel untuk menghilangkan jejak. Tim kemudian menemukan barang bukti tersebut di lokasi yang dimaksud.

Informasi dari kedua pelaku mengarahkan petugas ke keberadaan satu pelaku lainnya di Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan. Pelaku ketiga pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Identitas Pelaku

Adapun identitas pelaku yaitu berinisial CL, AL, dan EW. Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved