Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RS Sitti Maryam Manado

RS Sitti Maryam Manado Sulawesi Utara Masih Belum Terima Pelayanan BPJS, Hanya Umum 

Rumah Sakit (RS) Sitti Maryam Manado, Sulawesi Utara, hingga saat ini belum menerima pasien BPJS.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Ferdi Guhuhuku/Tribunmanado.co.id.
RUMAH SAKIT - Potret bagian depan RS Sitti Maryam Manado. Dikabarkan, RS Sitti Maryam Manado - Sulawesi Utara masih belum terima pelayanan BPJS. Hanya terima pasien umum. RS Sitti Maryam ini diketahui belum melayani pasien BPJS sejak 1 Januari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MANADO - Rumah Sakit (RS) Sitti Maryam Manado, Sulawesi Utara, sampai saat ini belum menerima pasien BPJS.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 lalu dan kini sudah pada akhir April 2025.

Pantauan Tribun Manado, RS Sitti Maryam tampak sunyi tidak seperti sebelumnya.

Tidak ada aktivitas dokter maupun keluarga pasien yang terpantau di dalam RS Sitti Maryam.

"Kita belum belum yang BPJS, hanya pasien umum," ujar salah satu staf RS Sitti Maryam.

Menurutnya, pihaknya masih belum menerima pasien BPJS karena ada beberapa masalah yang harus diselesaikan.

"Masalah masih sama seperti dulu jadi untuk sementara kita minta maaf," ungkapan.

Ia mengungkapkan saat hanya beberapa pasien umum yang dirawat di Sitti Maryam.

"Sekitar 3 pasien yang dirawat dan karena umum jadi harus bayar," terangnya.

Sebelumnya, Direktur RS Sitti Maryam Manado, dr. Muhammad Fikri Said, buka suara terkait pihaknya belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

"Ada beberapa hal yang diminta oleh BPJS kepada kita untuk dipenuhi dan yang paling utama termasuk pembaharuan izin RS Sitti Maryam Manado dari tipe C ke tipe D," ujarnya.

Semua persyaratan yang diminta oleh BPJS telah diajukan oleh pihak RS Sitti Maryam Manado termasuk pembaharuan izin.

"Kita sudah ajukan ke pihak BPJS dan telah diverifikasi sehingga sisa menunggu tahap selanjutnya. Yang pasti apa yang kurang di Sitti Maryam Manado kita telah benahi sehingga bisa menjalin kerja sama lagi dengan pihak BPJS," ungkapnya.
Secepatnya pihaknya akan kembali menjalin kerja sama dengan BPJS.

"Yang pasti ini aturan yang harus kita penuhi. Semoga kerja sama bisa kembali terjalin agar kami melayani pasien BPJS," tuturnya.

-

Baca juga: Alasan RS Sitti Maryam Manado Sulawesi Utara Belum Kerja Sama dengan BPJS

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved