Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Segini Passing Grade Tes TWK, TKD, dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Peserta Harus Lewati

Ketentuan ini mencakup Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes AKHLAK

Editor: Alpen Martinus
Tangkapan layar Tribun Manado via bersamabumn.com
BUMN: Poster Rekrutmen Bersama BUMN 2025. Berikut standar passing grade. 

Aturan saat melaksanakan tes online RBB 2025

Agar tes online dapat berlangsung dengan tertib, Lieke juga menjelaskan beberapa aturan yang wajib diketahui oleh peserta tes RBB 2025.

"Selama menjalankan tes online tahap 1, peserta diharapkan telah siap untuk menjalankan proses seleksi," ujar Lieke saat dimintai informasi Kompas.com pada Kamis (17/4/2025).

"Selama tes, seluruh peserta tidak dapat meninggalkan posisi ujian, tidak menggunakan topi, masker, headset, dan alat bantu komunikasi maupun kalkulator," lanjut dia.

Ia menambahkan, selama menggunakan aplikasi SEB saat tes berlangsung, peserta wajib mengaktifkan kamera dan tidak membuka tab lain.

Berikut beberapa larangan saat menjalankan tes online:

  1. Tidak mengaktifkan kamera pada saat tes online
  2. Menggunakan dual monitor dan external device pada saat tes online.
  3. Menggunakan alat bantu seperti kalkulator, sempoa (abacus), handphone dan lain-lain.
  4. Dilarang merekam, menyebarkan, atau mempublikasikan soal-soal tes dalam bentuk apapun.
  5. Pelamar tidak boleh membuka atau menyambungkan atau terkoneksi pada tab atau aplikasi lain selama tes online, Safe Exam Browser (SEB) akan menghimbau untuk menutup tab atau aplikasi lain yang dibuka dengan mengklik tombol YES. Jika masih ingin membuka file lain selama tes online, maka tes online tidak dapat dilanjutkan.

Lieke melanjutkan, selama tes online dilakukan pengawasan melalui AI protoring yang akan melihat gerak-gerik dari peserta RBB.

"Apabila diketahui melakukan kecurangan akan menggugurkan proses seleksi peserta yang bersangkutan," ujar Lieke.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved