Berita Nasional
Besaran Tukin Dosen ASN yang Segera Dibayarkan Juli 2025, Kelas Jabatan 17 Terima Rp 33.240.000
Berikut adalah rincian tukin untuk dosen ASN di lingkungan Kemendikti Saintek berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
3. Dosen lembaga layanan Dikti (LLDikti): 5.801 dosen
Sementara dosen-dosen ASN di PTN Berbadan Hukum (BH) tidak mendapatkan tukin karena sudah mendapat remunerasi dari kampus masing-masing.
Proses pencairan tukin
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan, tukin dosen akan cair mulai Juli 2025.
“Berarti paling dekat itu akan menyelesaikan bulan Juli setelah satu semester hingga Juni,” kata Brian di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Penilaian dosen akan dilakukan selama satu semester mulai dari Januari hingga Juni 2025. Sementara pencairan dilakukan setelah menyelesaikan penilaian kinerja pada tepatnya Juli 2025.
"Jadi kinerjanya tentu akan kita lihat, dan dosen ini berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam arti tidak bisa kita melihat snapshot satu bulan, satu bulan, satu bulan, karena dia bukan pekerja yang hadir, yang bekerja, di kantor, lalu pulang," ujarnya.
“Jadi tidak bisa kita hanya lihat satu bulan, karena dalam peraturan yang sudah kita susun, itu kita akan membutuhkan capaian kinerja dan prestasi itu setiap satu semester,” lanjut dia.
Brian mengatakan, saat ini ia sedang memikirkan tenga penyusunan Peraturan Menteri (Permen) dan Pentunjuk Teknis (Juknis) terkait pencairan tukin Penyusunan Permen dan Juknis rencananya akan rampung pada bulan April 2025 ini.
"Permen kita targetkan minggu ini. Lalu, juknis, itu kita harapkan bulan April ini sudah selesai," jelas Brian.
Berikut besaran tukin yang akan diterima para dosen ASN Kemendikti Saintek:
- Tukin kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
- Tukin kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
- Tukin kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- Tukin kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- Tukin kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Tukin kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
- Tukin kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- Tukin kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
- Tukin kelas jabatan 9: Rp 5.079.000
- Tukin kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
- Tukin kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
- Tukin kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
- Tukin kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
- Tukin kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
- Tukin kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
- Tukin kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
- Tukin kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Daftar Lengkap 25 Pejabat dan 10 Dubes yang Dilantik Prabowo |
![]() |
---|
Bersih-bersih di Kemenkeu, 26 Pegawai Pajak Dipecat Purbaya, 13 Lainnya Menyusul |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyakit Apa yang Diderita Jokowi, Pantas Saja Sekarang Tak Boleh Kena Matahari |
![]() |
---|
Baru Terungkap! Ternyata Ada Gestur Tak Biasa Dilakukan Bahlil Saat Prabowo Bicara Kerugian Negara |
![]() |
---|
Daftar 6 SMA Terbaik di Jawa Tengah, Ada Sekolah yang Ternyata Miliki RIbuan Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.