Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Dokter Kandungan Viral Lecehkan Pasien Ibu Hamil, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Akhirnya terungkap kasus pelecehan yang libatkan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews/Tribun Jabar-Sidqi Al Ghifari
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus alias MSF alias Iril (33) digiring petugas di kantor kepolisian, Jawa Baratm Kamis (17/4/2025). MSF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai viral aksi pelecehan seksual dilakukannya terhadap pasien ibu hamil viral di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kasus pelecehan yang libatkan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

Oknum dokter tersebut ternyata sempat berusaha melakukan pemerkosaan terhadap seorang pasien.

Hal tersebut membuatnya kini ditangkap

Kini dokter kandungan cabul bernama M. Syafril Firdaus atau MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Dari hasil pemeriksaan mengungkap MSF tidak hanya diduga melecehkan ibu hamil, tetapi juga sempat berusaha memperkosa seorang pasien.

Fakta ini menjadi dasar penetapan status tersangka terhadapnya.

Dimana kasus yang menjerat MSF terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap pasien lain yang terjadi di kamar kosnya pada malam hari tanggal 24 Maret 2025.

Sementara itu korban berinisial AED (24) melaporkan MSF kepada polisi setelah diduga menjadi korban pelecehan oleh sang dokter.

"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujar Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Dari keterangan, Fajar menjelaskan tiga hari setelahnya MSF mendatangi rumah orang tua korban untuk memberikan suntikan vaksin.

Saat itu pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

Setelah proses vaksinasi, MSF meminta diantarkan oleh korban ke indekos tempat ia tinggal.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian di tolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," 

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," kata Fajar.

Fajar mengatakan korban berhasil melawan dan melarikan diri dari kamar kos milik MSF.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved