Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

Sinode GMIM Kerja Sama dengan PCUSA, Ternyata Ini Tujuan Utamanya

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, saat kunjungan ke Kentucky, Amerika Serikat.

Dokumen Tribun Manado/Dok. Minda Tangkuman
KERJA SAMA - Sinode GMIM melakukan kerjasama dengan Gereja Presbiterian di Amerika Serikat. Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina pada 14 April 2025 di Amerika Serikat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sinode GMIM resmi menjalin kerja sama dengan Presbyterian Church (PCUSA) di Amerika Serikat.

Ternyata tujuan utamanya bukan soal doktrin.

Melainkan penyediaan tempat ibadah bagi jemaat GMIM yang berada di sana.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan langsung oleh Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, saat kunjungan ke Kentucky, Amerika Serikat.

Ketua Badan Pekerja Wilayah Manado Utara Satu, Pdt Lucky Rumopa, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pelayanan Sinode yang telah direncanakan sebelumnya.

“Ini program Sinode yang memang sudah dijadwalkan untuk menjalin kerja sama dengan gereja Kristen di Amerika,” kata Rumopa, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, kerja sama ini lebih difokuskan pada penyediaan fasilitas fisik berupa gedung gereja untuk digunakan jemaat GMIM beribadah di Amerika.

"Jadi MOU berbicara untuk fasilitas tempat beribadah, dimana gedung-gedung disana yang sudah tidak dipakai lagi, bisa dipakai Jemaat GMIM yang ada di Amerika," jelasnya.

Menanggapi isu bahwa PCUSA dikenal sebagai gereja yang mendukung komunitas LGBTQ, Rumopa mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya tidak tahu soal itu, seperti yang ramai dibicarakan. Tapi kalau memang dulunya gedung itu pernah dipakai gereja yang melegalkan LGBTQ, kita tetap berpegang pada firman Tuhan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa GMIM tidak mendukung praktik perkawinan sesama jenis.

“Kami tetap menjalankan ajaran sesuai firman Tuhan. GMIM tidak memiliki aturan yang melegalkan perkawinan sesama jenis. Itu tidak dibenarkan,” tandasnya.

Rumopa juga menegaskan bahwa kerja sama ini murni bersifat fisik, bukan kerja sama institusi antar gereja.

“GMIM tidak menggunakan Gereja secara institusi, kita melaksanakan MOU secara fisik saja," jelasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved