Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Motor Terobos Lampu Merah Lalu Tabrak Truk

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Rabu siang.

Tribun Solo / Istimewa/Dok. PSC 119 Sukowati
KECELAKAAN MAUT: Evakuasi korban kecelakaan di simpang Exit Tol Sragen Timur di Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jateng pada Rabu (16/4/2025). Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia tertabrak truk di exit tol Sragen Timur. 

Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ketua PSC 119 Sukowati Sragen, Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan saat diperiksa di lokasi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Sesampainya di lokasi kejadian, tim melakukan assesment dan dipastikan bahwa korban meninggal dunia, selanjutnya korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen," ungkap dia.

Korban meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat, patah tertutup lengan tangan kiri, sobek kepala belakang kanan, patah tulang pada dahi, patah tulang hidung, sobek bibir atas dan bawah, patah leher, patah bahu kanan, dan patah rahang bawah.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunSolo.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved