Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Bitung

Berita Populer Bitung, Pria Tikam Seorang Lelaki Diduga Selingkuhan Istri di Wangurer Barat Madidir

Berita Populer Bitung. Pria Tikam Seorang Lelaki Diduga Selingkuhan Istri di Wangurer Barat Madidir.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kasi Humas Polres Bitung
PENIKAMAN - Kasus Penikaman di Wangurer Barat Bitung, Sulawesi Utara. Berita Populer Bitung, Pria Tikam Seorang Lelaki Diduga Selingkuhan Istri di Wangurer Barat Madidir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer di Bitung, Sulawesi Utara.

Berita terkai kasus penikaman kembali menjadi sorotan.

Dikabarkan, seorang pria menyerang istri dan seorang lelaki pada Selasa (14/4/2025).

Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini dipicu oleh persoalan rumah tangga.

Pelaku DB (48), ditangkap polisi usai menyerang dua orang yang tak lain adalah istrinya sendiri dan seorang pria lain yang dicurigai memiliki hubungan dengan sang istri.

PENIKAMAN - Pelaku saat ditangkap. Akhirnya Terungkap Motif Penikaman di Wangurer Barat Bitung, Diduga Akibat Terbakar Cemburu
PENIKAMAN - Pelaku saat ditangkap. Akhirnya Terungkap Motif Penikaman di Wangurer Barat Bitung, Diduga Akibat Terbakar Cemburu (Kasi Humas Polres Bitung)

Kapolres Bitung melalui Kanit Jatanras IPDA Stovie Tulung dirinya bersama Katim Resmob Denhart Papente, memimpin langsung proses penangkapan pelaku.

"Penangkapan pelaku kami lakukan secara kolaboratif antara Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa," sebut IPDA Stovie, Rabu 16 April 2025 pagi.
  
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari satu jam pelaku berhasil ditangkap.

Ipda Tulung menyebut, pelaku saat ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Girian permai, kecamatan Girian, Bitung.

Barang bukti sajam yang digunakan pelaku yaitu sebilah pisau besi putih bergagang alumunium. Barang bukti tersebut juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Bitung dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

Insiden penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (14/4/2025) malam ini viral di media sosial facebook.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Nati Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu.

"Iya benar, kejadian ini terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung sekitar pukul 21.00 WITA," ucap Kasi Humas, Rabu 16 April 2025 pagi.

Dalam peristiwa tersebut mantan Kasi Propam Polres Bitung ini menyebut, ada dua orang korban.

Dikatakannya, korban pertama lelaki berinisial RL (38), menderita luka tusuk di bagian perut.

Kemudian korban kedua seorang perempuan berinisial MO (33), mengalami luka lebam di bagian mata dan punggung akibat pukulan. (Fis)

-

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved