Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Akhirnya Terungkap Motif Penikaman di Wangurer Barat Bitung, Diduga Akibat Terbakar Cemburu

DB (48) ditangkap polisi usai menyerang dua orang yang tak lain adalah istrinya sendiri dan seorang pria lain yang dicurigai memiliki hubungan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Gryfid Talumedun
Kasi Humas Polres Bitung
PENIKAMAN - Pelaku saat ditangkap. Akhirnya Terungkap Motif Penikaman di Wangurer Barat Bitung, Diduga Akibat Terbakar Cemburu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai mengatakan dugaan terjadinya kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di kota Bitung dipicu oleh persoalan rumah tangga.

DB (48) ditangkap polisi usai menyerang dua orang yang tak lain adalah istrinya sendiri dan seorang pria lain yang dicurigai memiliki hubungan dengan sang istri.

Kemudian ditambahkan, Kapolres Bitung melalui Kanit Jatanras IPDA Stovie Tulung dirinya bersama Katim Resmob Denhart Papente, memimpin langsung proses penangkapan.

Breaking News, Kasus Penikaman Kembali Terjadi di Bitung, Korban Dua Orang, Satu Perempuan

"Penangkapan pelaku kami lakukan secara kolaboratif antara Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa," sebut IPDA Stovie, Rabu 16 April 2025 pagi.
  
Dijelaskannya, begitu mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari satu jam pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku saat ditangkap kata Ipda Tulung tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Girian permai, kecamatan Girian, Bitung.

Dijelaskan Ipda Tulung barang bukti yang digunakan pelaku sebilah pisau besi putih bergagang alumunium telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Bitung dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

Insiden penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Selasa (14/4/2025) malam.

Kasus tersebut viral di media sosial facebook.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Nati Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu.

"Iya benar, kejadian ini terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung sekitar pukul 21.00 WITA," ucap Kasi Humas, Rabu 16 April 2025 pagi.

Dalam peristiwa tersebut mantan Kasi Propam Polres Bitung ini menyebut, ada dua orang korban.

Dikatakannya, korban pertama lelaki berinisial RL (38),  menderita luka tusuk di bagian perut.

Lanjutnya, korban kedua seorang perempuan berinisial MO (33), mengalami luka lebam di bagian mata dan punggung akibat pukulan.

Anggai katakan, pelaku juga sudah ditangkap.

"Pelaku sudah kami tangkap lelaki berinisial DB (48)," pungkas Kasi Humas. (fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved