Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Pelajar Tewas, Motor Kecepatan Tinggi Lalu Tabrak Mobil

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim) pada kemarin hari Senin malam.

KOMPAS.com/ Nur Khalis
KECELAKAAN MAUT: Mobil yang terlibat tabrakan maut di akses jalan raya nasional, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jatim, Senin (14/4/2025) malam. Dua orang pelajar tewas usai kejadian ini. 

"Kalau yang mengendarai mobil, tidak mengalami luka," ujar Widiarti.

Kecelakaan ini bermula ketika Ammar dan Hisam berboncengan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dari arah barat.

Pada saat yang bersamaan, mobil yang disopiri Suryadi melaju dari arah timur dengan kecepatan sedang.

Dengan kondisi jalan raya yang sedikit menikung, ditambah pengendara motor yang diduga tidak fokus dan kurang hati-hati, tabrakan maut pun tak terhindarkan.

"Jalannya agak menikung, dan pengendara motor diduga tidak fokus, jadi tabrakan itu terjadi," ungkap Widiarti.

Selain menyebabkan korban jiwa, kerugian akibat tabrakan maut ini ditaksir mencapai Rp 200 juta.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved