Breaking News
Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Selasa 15 April 2025 Masih Tinggi, Dijual Segini Per Gram

Beruntung hari ini Selasa (15/4/2025), harga emas masih tetap, tapi pada posisi tertinggi. 

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
EMAS: Ilustrasi emas Antam. Harga Emas Antam hari ini Selasa 15 April 2025 masih mahal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Harga emas beberapa hari belakangan terus melonjak naik. 

Kenaikannya pun tak seperti biasa, cukup tajam, menjadi sangat mahal. 

Ini kesempatan bagus untuk pemilik emas menjual aset mereka, sebab tak diketahui sampai kapan harga emas tetap tinggi seperti sekarang. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 15 April 2025, Dijual Segini

Beruntung hari ini Selasa (15/4/2025), harga emas masih tetap, tapi pada posisi tertinggi. 

Harga emas berpeluang masih akan naik lagi, beberapa hari kedepan. Namun peluang untuk turun juga bisa terjadi. 

Semua tergantung pada harga emas dunia saat ini, bisa berubah kapan saja. 

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini dibanderol Rp1.896.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen). 

Level harga tersebut sama seperti yang berlaku pada Senin (14/4/2025) kemarin, alias tak mengalami pergerakan. 

Begitupun dengan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini, yang masih tetap berada di kisaran Rp998.000. 

Sementara itu, harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) turun tipis. 

Harga buyback emas Antam hari ini turun Rp1.000 menjadi Rp1.745.000 per gram. 

Sebelumnya pada Senin kemarin, harga buyback emas Antam dibanderol Rp1.746.000 per gram. 

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. 

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved