Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

5 Fakta Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, Ovan Paparang Meninggal di RS, Terungkap Motif Pelaku

Fakta-fakta kasus penikaman di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025 dini hari.

Kolase Tribun Manado/Handout
PENIKAMAN DI BITUNG: Berikut ini rangkuman fakta kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025 dini hari. Korban meninggal Ovan Paparang berusia 38 tahun. Sementara pelaku seorang pemuda berinisial JK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rangkuman fakta kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025 dini hari.

Kasus penikaman ini berujung korban meninggal dunia.

Korban meninggal yakni Ovan Paparang berusia 38 tahun.

Sementara pelaku seorang pemuda berinisial JK yang menikam korban sebanyak satu kali.

5 Fakta Kasus Penikaman di Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara:

1. Identitas Korban dan Pelaku

Korban bernama Ovan Paparang meninggal dunia pada Selasa 15 April 2025 seusai dirawat di RS.

Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan.

Polisi Sektor (Polsek) Aertembaga terus mendalami kasus penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut.

Seorang pemuda bernama Ovan Paparang harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penikaman dalam insiden berdarah yang terjadi Minggu (13/4/2025).

Pada hari ini, Selasa 15 April 2025, Ovan Paparang meninggal dunia saat dirawat inap di RSUP Kandouw, Manado.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, saat dihubungi membenarkan hal itu.

"Benar, korban sudah meninggal dunia," ungkap Kapolsek, Selasa (15/4/2025).

2. Periksa Saksi

Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved