ASN Kota Bitung
Seorang ASN di Kota Bitung Sulut Diduga Tak Masuk Kantor Selama 3 Bulan tapi Tetap Digaji
Seorang ASN di Kota Bitung, Sulut dikabarkan tak masuk kantor selama 3 bulan tapi tetap terima gaji.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Rio menjelaskan, itu juga memperhatikan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brokrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pernerintah dan Penyelenggaran Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasinnal dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya ldul Fitri 1446H.
Namun ditegaskannya, dalam pelaksanaan WFA tersebut, perangkat daerah unit kerja yang melaksarnakan pelayanan langsung kepada masyarakat diwajibkan untuk mengatur penugasan kerja pegawai pada pelaksanaan WFA dimaksud.
Lanjut Rio, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Dimintakan juga kepada seluruh kepala perangkat daerah unit kerja, agar mengatur jadwal piket pegawai ASN pada pelaksanaan WFA di kantornya masing-masing," katanya. (TribunManado.co.id/Fis)
-
ASN
Bitung
Aparatur Sipil Negara
PNS
Pegawai Negeri Sipil
absen
gaji
Sulawesi Utara
Sulut
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda
Albert Sergius
Gempa Bumi Malam Ini Guncang Darat Sulteng, Kamis 24 Juli 2025, Info BMKG Magnitudo 6.0 SR |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos Beras, Ambil Cukup Bawa KTP |
![]() |
---|
Jawaban DJP Terkait Isu Akan Ditarik Pajak Amplop Hajatan yang Viral di Medsos, Tidak Ada Rencana |
![]() |
---|
Info PLN: Bitung Ada 11 Titik Lokasi Terdampak Mati Lampu Besok |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Minahasa Utara Sulut Hari Jumat 25 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.