Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ASN Kota Bitung

Seorang ASN di Kota Bitung Sulut Diduga Tak Masuk Kantor Selama 3 Bulan tapi Tetap Digaji

Seorang ASN di Kota Bitung, Sulut dikabarkan tak masuk kantor selama 3 bulan tapi tetap terima gaji.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
ASN - Potret Albert Sergius. Ia dikabarkan menjadi ASN di Kota Bitung - Sulut yang tak masuk kantor selama 3 bulan tapi tetap terima gaji. 

Rio menjelaskan, itu juga memperhatikan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brokrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pernerintah dan Penyelenggaran Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasinnal dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya ldul Fitri 1446H.

Namun ditegaskannya, dalam pelaksanaan WFA tersebut, perangkat daerah unit kerja yang melaksarnakan pelayanan langsung kepada masyarakat diwajibkan untuk mengatur penugasan kerja pegawai pada pelaksanaan WFA dimaksud.

Lanjut Rio, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Dimintakan juga kepada seluruh kepala perangkat daerah unit kerja, agar mengatur jadwal piket pegawai ASN pada pelaksanaan WFA di kantornya masing-masing," katanya. (TribunManado.co.id/Fis)

-

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved