Sulut Maju
Gubernur Yulius Selvanus Komaling Ajak Warga Sulawesi Utara Bersatu di HUT ke-61 Provinsi
TRIBUNMANADO.CO.ID – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan penuh sukacita dan kebanggaan.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan ucapan selamat dan pesan kebersamaan bagi seluruh masyarakat Bumi Nyiur Melambai.
“Dengan penuh ketulusan dan kebanggaan, saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-61 untuk Provinsi Sulut. Di bawah langit Sulut, di bumi nyiur melambai yang subur ini, kita bersyukur bisa berdiri tegak hingga saat ini,” ujar YSK.

Gubernur menegaskan bahwa perjalanan panjang Sulawesi Utara tidak selalu mulus.
Ada masa badai yang harus dilalui, namun dari situlah karakter sejati masyarakat diuji.
“Dalam balutan semangat Sitou Timou Tumou Tou, manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Itu bukan sekadar slogan, melainkan kompas moral yang mengajarkan persatuan adalah kekuatan besar, dan gotong royong adalah jembatan menuju kesejahteraan,” katanya.

YSK juga mengungkapkan optimismenya bahwa setiap tantangan selalu menyimpan peluang.
Ia menggambarkan hal itu melalui semangat para petani yang terus menggarap ladang dan para nelayan yang tetap melaut demi kehidupan keluarga.
“Semangat inilah yang menjadi bahan bakar kita untuk terus bergerak maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam momen bersejarah ini, Gubernur YSK memberikan apresiasi kepada para pemimpin Sulut dari masa ke masa. Menurutnya, capaian pembangunan hari ini tidak lepas dari karya lintas generasi.

“Apa yang kita capai dan nikmati saat ini merupakan buah karya mereka. Kini kita akan melanjutkan karya besar dari kemajuan Sulut,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, YSK mengajak seluruh masyarakat bergandengan tangan dalam kebersamaan yang dinafasi semangat mapalus. “Mari torang bangun daerah ini yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkas Gubernur.
Sejarah Terbentuknya Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Utara secara resmi terbentuk dan menjadi Daerah Tingkat I berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1964 pada tanggal 23 September 1964, yang sekaligus dirayakan sebagai hari jadinya.
Pembentukan ini merupakan hasil dari beberapa kali perubahan administrasi pasca-kemerdekaan, di mana wilayah Sulawesi awalnya menjadi satu provinsi, lalu dimekarkan menjadi beberapa daerah tingkat I, termasuk Sulawesi Utara Tengah dan kemudian menjadi Sulawesi Utara.
Setelah kemerdekaan Indonesia, wilayah Sulawesi menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dan berstatus keresidenan.
Pada tahun 1948, wilayah Sulawesi sempat bergabung dalam Negara Indonesia Timur yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Setelah RIS bubar, wilayah Sulawesi kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia pada tahun 1950.
Seiring waktu, administrasi pemerintahan di Pulau Sulawesi mengalami pemekaran.
Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dan Sulawesi Utara Tengah. Mr. A.A. Baramuli ditunjuk sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat Satu Sulawesi Utara/Tengah untuk mengatur pemerintahan di wilayah tersebut.
Pada tanggal 23 September 1964, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, wilayah Sulawesi Utara resmi diakui sebagai Daerah Tingkat I. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Sekprov Sulut dan Wabup Minut Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Hein Victor Worang