Pemkot Bitung
Jawaban Albert Sergius PNS Bitung Sulut yang Dituding Tak Masuk 3 Bulan Tapi Terima Gaji dan TPP
Albert menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas seperti biasa hingga Maret 2025.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bitung, Albert Sergius, memberikan klarifikasi, di mana dirinya membantah tak masuk kantor selama tiga bulan.
"Itu tidak benar," tegas Albert saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).
Albert menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas seperti biasa hingga Maret 2025.
Baca juga: Sosok Albert Sergius, Oknum PNS di Bitung yang Diduga Tetap Terima Gaji Meski 3 Bulan Tidak Ngantor
"Selama ini saya tetap masuk seperti biasa sampai di bulan Maret," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengajukan cuti.
"Tanggal 4 sampai 28 saya mengajukan cuti karena sementara mengurus proses mutasi," lanjutnya.
Tak hanya itu, Albert menyebut saat rapat persiapan pelantikan masih hadir.
"Rapat persiapan pelantikan, saya hadir," tambahnya.
Dirinya menyebut, info awal hanya didapat dari desas desus.
"Informasi awal didapat hanya dari desas-desus dan tanpa melalui konfirmasi dan langsung dijadikan materi berita," tegasnya.
Berita sebelumnya, Albert dikabarkan tidak masuk kantor sejak Pilkada 27 November 2025 lalu.
Kecuali, cuti dua minggu pada bulan Maret.(fis)
Hengky Honandar dan Randito Maringka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bitung Dengarkan Pidato Presiden RI |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka Dorong Transformasi Pelabuhan Samudera Jadi Eco Fishing Port |
![]() |
---|
Hengky Honandar Berikan Transportasi Gratis Bagi Pelajar di Bitung, Namanya Angkutan Harmonis 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Bitung dan Universitas Doktor Nugroho Magetan Jatim Jalin Kerjasama, Ini Isi Kesepakatannya |
![]() |
---|
Pemkot Bitung MoU Dengan Pengadilan Program Sidang Keliling, Wujud Harmonisasi Hukum bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.