Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Rosevelty Kapoh, Camat yang Dibebastugaskan Sementara oleh Pemkot Tomohon

Sebelum menjabat Camat Tomohon Barat, Rosevelty telah lama berkarier di lingkup Pemkot Tomohon. Berikut profil sosoknya.

Petrick Sasauw / Tribun Manado
SOSOK TOKOH: Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh - Sebelum menjabat sebagai camat, Rosevelty telah lama berkarier di lingkup Pemkot Tomohon. Berikut profilnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Nama Rosevelty Kapoh kembali jadi perhatian publik.

Camat Tomohon Barat ini resmi dibebastugaskan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara, pada Jumat (11/4/2025).

Rosevelty dinilai melanggar disiplin berat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan pembebastugasan diambil Pemkot Tomohon usai dua kali pemeriksaan oleh Sekretaris Daerah selaku atasan langsung.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tomohon, Christo Kalumata, mengatakan kebijakan ini merujuk pada Pasal 31 Ayat 1 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Rosevelty diduga kerap mangkir dari berbagai agenda pemerintahan, termasuk rapat bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta paripurna DPRD.

Jumlah ketidakhadirannya disebut telah lebih dari 20 kali.

Namun, Rosevelty Kapoh membantah tuduhan tersebut.

Dalam keterangan kepada Tribun Manado, Jumat (11/4/2025) malam, ia menyebut kebijakan itu tidak tepat.

“Menurut saya, kebijakan itu sangat tidak tepat. Alasan mereka saya tidak mengikuti rapat dan paripurna karena memang sudah diatur oleh mereka,” ujarnya.

Rosevelty menjelaskan bahwa sejak Juli 2024, ia tidak lagi memiliki akses ke informasi kegiatan pemerintahan karena telah dikeluarkan dari grup Info Satu Arah. 

Grup tersebut merupakan kanal resmi yang digunakan untuk menyebarkan undangan dan informasi penting.

“Sejak saya dikeluarkan dari grup, otomatis saya tidak bisa lagi dapat informasi tentang kegiatan rapat dan undangan lainnya,” tambahnya.

Terkait proses pemeriksaan yang telah dimulai sejak 2024 oleh pihak Inspektorat dan tim yang dipimpin Sekretaris Daerah, Rosevelty menyampaikan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar.

“Semua yang disangkakan sejak pemeriksaan oleh Inspektorat dan tim pada 10 April 2025 tidak benar,” ujarnya.

Meski merasa dirugikan, ia tetap menghormati proses yang berjalan.

"Saya akan terima dengan besar hati jika memang benar saya melakukan pelanggaran berat," ucapnya.

Jejak Karier Rosevelty Kapoh

Sebelum menjabat Camat Tomohon Barat, Rosevelty telah lama berkarier di lingkup Pemkot Tomohon.

Ia memulai pengabdian sebagai Hukum Tua Desa Woloan (2002–2005).

Saat itu ia pun turut menjadi bagian panitia pembentukan Kota Tomohon.

Selanjutnya, ia menjabat Lurah Woloan Dua (2005–2013), lalu diangkat menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) pada 2014.

Kariernya sempat naik menjadi Kepala Bidang BP4K Dinas Pertanian.

Namun hal itu tak berlangsung lama.

Rosevelty kemudian nonaktif dari jabatan alias nonjob sejak 2015 hingga 2019, saat pemerintahan Wali Kota Jimmy Eman.

Ia kembali aktif pada 2020 sebagai Sekretaris Kelurahan Woloan Satu Utara.

Setelah empat tahun menjabat Seklur, pada April 2023 Rosevelty Kapoh akhirnya dilantik sebagai Camat Tomohon Barat, menggantikan Meiddy Pandey. 

Pelantikan ini dianggap sebagai buah dari kesabaran, mengingat namanya sudah lama digadang-gadang menjadi Camat sejak awal kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut (CSWL).

Namun saat pelantikan 12 September 2021, nama Rosevelty belum muncul.

Posisi Camat saat itu justru diisi oleh Meiddy Pandey.

Bahkan sempat terjadi aksi dukungan dari massa di lokasi pelantikan yang meminta agar Rosevelty diangkat sebagai camat.

Menanggapi dinamika tersebut, Rosevelty tetap menunjukkan sikap loyal.

"Itu bagian dari dinamika ASN. Apapun yang terjadi, kita tetap loyal pada pimpinan. Karena kita diikat dengan aturan ASN," ujar Rosevelty saat diwawancarai tribunmanado.co.id, Rabu (26/4/2023). (Pet/Hem/Yes)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved