Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ikut Rapat Dengar Pendapat Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulut

Wadah berbagi masukan yang strategis terkait efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan pengawasan keimigrasian.

Dokumentasi Imigrasi Bitung
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ruri H. Roesman mengikuti Rapat Dengar Pendapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Bersama Komisi XIII DPR RI di Manado (11/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ruri H. Roesman mengikuti Rapat Dengar Pendapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Bersama Komisi XIII DPR RI di Manado (11/4/2025).

Rapat ini dilaksanakan sebagai wadah berbagi masukan yang strategis terkait efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan pengawasan keimigrasian pada wilayah Sulawesi Utara yang berkaitan dengan stabilitas nasional. 

Rapat Dengar Pendapat. Foto 2

Andreas Hugo Pareira selaku Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI, mengapresiasi serta mendukung upaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara dalam rangka mengoptimalkan pelayanan keimigrasian dimasa transisi Dan efisiensi serta mendukung upaya dalam menaikan status Kantor Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara.
 
Merespons dukungan dari Komisi XIII DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Bersama Komisi XIII DPR RI Ramadhani, siap meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian pada wilayah Sulawesi Utara Dan berharap melalui Rapat Dengar Pendapat ini dapat menjadi media diskusi untuk upaya Pembangunan Dan perbaikan kinerja Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara kedepannya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Bandara Sam Ratulangi, Manado untuk meninjau pelayanan keimigrasian disana. 

Rapat dengar pendapat. Foto 3

Menurut Andreas Hugo Pareira, diperlukan adanya penambahan fasilitas untuk menunjang pelayanan keimigrasian seperti autogate mengingat prospek kunjungan wisatawan manca negara Yang akan meningkat kedepannya di wilayah Sulawesi Utara.

Diharapkan melalui masukan dan dukungan dari Komisi XIII DPR RI ini dapat menjadi stimulus kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara untuk perkembangan kualitas pelayanan keimigrasian serta pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian yang signifikan di wilayah Sulawesi Utara. (advertorial) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved