Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Libatkan WNA China, DPRD Bolmong Minta Polres dan DLH Tak Tutup Mata Soal Tambang Ilegal di Oboi

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani ikut mengecam keberadaan tambang ilegal di perkebunan Oboi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto dokumentasi pribadi.
TAMBANG ILEGAL - Kolase foto Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani dan tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Desa Ponompian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulut. Foto diambil Senin 7 April 2025. 

TRIBUNMANADO.COM, LOLAK - Berbagai kecaman terus berdatangan soal adanya tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Desa Ponompian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).

Pertambangan yang diduga didalangi oleh investor dari China tersebut sudah merusak alam.

Tak hanya itu, keberadaan tambang emas ilegal di perkebunan Oboi juga sudah memperkerjakan warga China.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani ikut mengecam keberadaan tambang ilegal di perkebunan Oboi.

Menurutnya, tambang Ilegal di perkebunan Oboi sudah merusak alam.

"Keberadaan tambang emas ilegal di Oboi ini sudah merusak alam," kata dia via telepon, Rabu 9 April 2025.

"Apalagi dari informasi yang saya terima, ada WNA China yang bekerja disana. Ini jelas perampokan sumber daya alam kita," ungkapnya lagi. 

Politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan soal izin dari tambang tersebut.

Menurutnya, bagaimana mungkin belum ada izin, tapi sudah ada alat berat yang bekerja disana.

"Ini jelas ada permainan, masa izinnya belum ada tapi sudah ada alat berat disna," tegas dia. 

"Saya minta pihak terkait mulai dari Polres, DLH Bolmong, hingga Imigrasi Kotamobagu tak tutup mata soal aktivitas tambang emas di perkebunan Oboi," tandasnya. 

TAMBANG - Aktivitas tambang emas di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, yang kembali beraktivitas. Meskipun sempat ditutup oleh Polres dan DLH Bolmong, aktivitas tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Bolmong, kembali beraksi. Senin 7 April 2025.
TAMBANG - Aktivitas tambang emas di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, yang kembali beraktivitas. Meskipun sempat ditutup oleh Polres dan DLH Bolmong, aktivitas tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Bolmong, kembali beraksi. Senin 7 April 2025. (Tribun Manado/Nielton Durado)

DLH Bolmong Tegaskan Tambang Emas Oboi Tak Berizin, Segera Pasang Papan Penghentian Aktivitas 

Kepala DLH Bolmong Aldy Pudul kepada mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi soal aktivitas tersebut.

Namun, ia mengaku sudah pernah menutup aktivitas di sana pada Maret 2025. 

"Saat pengecekan Maret kemarin belum ada aktivitas," kata dia, Senin (7/5/2025) kepada Tribunmanado.com via telepon. 

"Tapi lahan di sana memang sudah rata dan ada mess pekerja WNA," ungkapnya. 

Pada Maret kemarin pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa stakeholder. 

Mulai dari PT JRBM, ESDM Sulut, KPH IV, dan Kantor Imigrasi Kotamobagu. 

"Kalau izin tambang memang belum ada, karena wilayah tersebut masuk wilayah konsensi PT JRBM," ungkapnya. 

Pada April 2025 ini pihaknya akan kembali mengadakan rapat dengan para stakeholder. 

"Rapat ini nantinya untuk pemasangan papan penghentian aktivitas di lokasi tersebut," tandasnya.

Meskipun sempat ditutup oleh Polres dan DLH Bolmong, aktivitas tambang emas diduga ilegal di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Bolmong, kembali beraksi.

Kali ini, investor tambang emas diduga ilegal Oboi tersebut seperti menghiraukan para aparat hukum dan Pemda di Kabupaten Bolmong.

Bahkan, investor asal China tersebut diduga sudah mengirim beberapa warga negara asing (WNA) asal China ke lokasi tambang emas Oboi.

Para WNA China tersebut juga sudah mulai mengambil sampel terkait kandungan emas yang ada di perkebunan Oboi.

"Mereka sudah ada mess di lokasi tambang emas Oboi," ujar sumber Tribunmanado.com, Senin 7 April 2025. 

"Ada yang sudah ambil sampel dari kandungan emas di perkebunan Oboi," ungkapnya lagi.

Ia mengatakan tambang emas Oboi dulunya tak menggunakan alat berat.

"Dulu hanya manual. Tapi sekarang sudah ada alat berat yang masuk," ungkapnya.

Sementara itu, Kanim Kotamobagu Harapan Nasution membenarkan adanya aktivitas WNA China di tambang emas Oboi

"Tapi mereka punya izin yaitu Kitas. Secara aturan itu diperbolehkan, tapi soal tambang ilegal itu bukan wewenang kami," tegas dia. (Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved