Berita Populer Sulawesi Utara
Berita Populer Sulawesi Utara: Identitas Tersangka, Modus serta Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM
Berita Populer Sulawesi Utara hari Selasa (8/4/2025). Kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM menjadi sorotan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/4/2025).
Berita tentang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM, menjadi sorotan pemberitaan dalam kanal TribunManado.co.id.
Pengumuman tersangka kasus ini langsung menyita perhatian publik, khususnya di Sulawesi Utara, setelah cukup lama ditunggu-tunggu.
Pada Senin (7/4/2025) kemarin, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie akhirnya mengumumkan inisial nama lima orang tersangka kasus korupsi dana hibah GMIM dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut.
Penetapan tersangka kasus korupsi dana hibah GMIM sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Roycke didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Bahagia Dachi, Direskrimsus Kombes Pol. FX Winardi Prabowo dan Kadiv Humas, AKBP Alamsyah Hasibuan.

Baca juga: Daftar Nama 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM
Irjen Pol Roycke Langie menyebutkan beberapa bukti terkait kasus korupsi dana hibah GMIM.
Bukti berupa laporan proposal permohonan dan naskah perjanjian hibah yang jika dilihat dengan Permendagri 12 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan daerah, termasuk hibah serta Permendagri 14 tahun 2019, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tahun 2020 sampai 2023 yang merugikan keuangan negara.
Terkait modus dalam kasus ini, para pelaku menganggarkan, menggunakan, dan mempergunakan dana hibah tidak sesuai prosedur dan tidak sesuai peruntukannya, secara melawan hukum, dan menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi, orang lain, serta koorporasi.
"Atas kasus ini, mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 8,9 Miliar," jelas Kapolda.
Irjen Pol Roycke Langie juga memastikan proses hukum ini tidak terkait ke arah GMIM dan Pemprov Sulut.
"Jadi ini adalah oknum yang melakukan kesalahan yang ada di Pemprov dan Sinode GMIM, dan saat ini mari kita berpikir ke arah kemajuan Sulawesi Utara dengan menghormati proses hukum," ucapnya.
Baca juga: Profil Asiano Kawatu, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Jejak Karir hingga Harta Kekayaan
Selain itu, Kapolda juga menyebutkan 5 inisial nama tersangka, yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA.
Berdasarkan penelusuran Tribun Manado, identitas kelima tersangka yaitu :
1. Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 - 2021 / Pj Sekda Tahun 2022
Berita Populer Sulut: Jadwal Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol |
![]() |
---|
Berita Populer: Tersangka Hein Arina Titipkan Barang Bukti Uang Dugaan Korupsi Dana Hibah ke Kejari |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: Harga Minyak Nilam Makin Anjlok, 2 Penambang Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Warga Berebut Ikan Putih di Manado Bay, Ibu dan Anak Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Anggota Polisi Meninggal Setelah Jadi Komandan Upacara, Kebakaran di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.