Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Fakta-fakta Pesta Miras di Langowan Berujung Maut, Pemuda 22 Tahun Tewas Ditikam

Seorang pemuda berinisial JK (22), warga Desa Wolaang, tewas ditikam oleh dua rekannya sendiri.

|
Kolase Tribun Manado
PENIKAMAN - Ilustrasi, Penikaman di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap Polres Minahasa, Minggu (6/4/2025). 2 Pelaku yang menikam korban sebanyak 12 kali, ditangkap kepolisian (kanan). 

Penikaman Terjadi di Tengah Emosi Memuncak

Sesaat setelah insiden tersebut, pelaku LB tiba-tiba mencabut pisau dan menikam JK dari belakang.

SS kemudian turut menikam korban.

Penikaman dilakukan secara berulang kali.

Korban Tewas dengan 12 Luka Tusukan

JK ditemukan dalam kondisi terlentang, tidak bernyawa, dan tubuhnya berlumuran darah.

Pemeriksaan awal polisi menyebutkan terdapat 12 luka tusukan di bagian badan dan tangan korban.

Kedua Pelaku Ditangkap Polisi

Tak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Chris Frans berhasil mengamankan kedua pelaku.

Keduanya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, saat dikonfirmasi. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved