Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Fakta-fakta Pesta Miras di Langowan Berujung Maut, Pemuda 22 Tahun Tewas Ditikam

Seorang pemuda berinisial JK (22), warga Desa Wolaang, tewas ditikam oleh dua rekannya sendiri.

|
Kolase Tribun Manado
PENIKAMAN - Ilustrasi, Penikaman di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap Polres Minahasa, Minggu (6/4/2025). 2 Pelaku yang menikam korban sebanyak 12 kali, ditangkap kepolisian (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengungkap kronologi tragis yang terjadi saat pesta minuman keras (miras) di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Seorang pemuda berinisial JK (22), warga Desa Wolaang, tewas ditikam oleh dua rekannya sendiri.

Berikut fakta-fakta yang disampaikan pihak Polres Minahasa terkait kejadian tersebut:

Berawal dari Pesta Miras

Pada Minggu (6/4/2025), sekitar pukul 11.00 Wita, korban JK bersama seorang temannya datang ke rumah SS (17) di Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur.

Di sana, mereka bergabung dengan LB (20) alias Edun dan sejumlah pemuda lainnya untuk mengonsumsi minuman keras.

"Jadi di tempat tersebut mereka melakukan pesta miras bersama kedua pelaku yakni SS dan LB, bersama sejumlah temannya," jelas Susanto kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (6/4/2025).

Berpindah Lokasi, Pesta Berlanjut

Sekitar pukul 11.30 Wita, kelompok tersebut berpindah ke Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, dan melanjutkan pesta miras.

Situasi masih berjalan normal hingga siang hari.

Terjadi Cekcok Antara Korban dan Pelaku

Menjelang pukul 14.00 Wita, hanya tersisa beberapa orang di lokasi.

Saat itu, terjadi perselisihan antara JK dan SS.

Korban diduga meludahi wajah SS dan sempat mencabut pisau.

Namun berhasil dilerai oleh saksi yang berada di tempat kejadian.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved