Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Breaking News, Seorang Pemuda di Langowan Minahasa Tewas Ditikam 12 Tusukan Usai Pesta Miras

Pesta minuman keras (miras) berujung maut terjadi di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Erlina Langi
Dok. Polres Minahasa
DITANGKAP: 2 pelaku penikaman di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap Polres Minahasa, Minggu (6/4/2025) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Pesta minuman keras (miras) berujung maut terjadi di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Desa Karumenga, Jaga 2, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, pada Minggu (6/4/2025).

Seorang pemuda inisal JK (22), warga Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, tewas ditikam oleh dua pelaku yakni inisial LB (20) alias Edun dan SS (17) alias Swin. 

Dari informasi Polisi, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025), sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Desa Karumenga Jaga 2, Kecamatan Langowan Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar melalui Kasat Reskrim Minahasa AKP Edi Susanto menjelaskan kronologis berawal sekitar pukul 11.00 wita korban JK bersama temannya datang dengan mengunakan motor ke rumah pelaku SS di Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur.

"Jadi ditempat tersebut mereka melakukan pesta miras bersama kedua pelaku yakni SS dan LB bersama sejumlah temannya dan diilokasi," jelas Susanto kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (6/4/2025).

Selanjutnya pukul 11.30 wita mereka ke lokasi TKP disana mereka lanjut lagi melakukan pesta miras.

Sekitar pukul 14.00 wita dilokasi kejadian tinggal korban, para pelaku dan sejumlah  temannya, saat itu korban JK terjadi salah paham dengan pelaku SS dimana korban sempat meludahi wajah pelaku SS.

"Korban sempat mencabut pisau namun sempat dilerai sejumlah saksi dilokasi, kemudian karena merasa tersinggung pelaku LB tiba-tiba juga mencabut pisau dan langsung menikam korban dibagian belakang dan diikuti oleh pelaku SS," beber Kasat Reskrim.

Kasat menyebut, kedua pelaku menikam korban beberapa kali yang mengenai bagian badan dan tangan korban.

"Korban ditemukan dilokasi sudah tidak bernyawa dan dalam keadaan terlentang dan berlumuran darah," ungkap Kasat.

Kasat Reskrim menambahkan, dari pemeriksaan awal terdapat 12 tusukan ditubuh korban.

Usai kejadian ini, kedua pelaku langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Katim Aiptu Chris Frans. 

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum," tandas Kasat Reskrim. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved