Kecelakaan Lalu Lintas Desa Kiyap Jaya
Kecelakaan Maut, Seorang Perawat dan Anaknya Jadi Korban Luka, Suaminya Tewas Usai Tabrakan 2 Mobil
Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau pada kemarin hari Jumat pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau pada kemarin hari Jumat pagi.
Insiden nahas itu melibatkan 2 kendaraan mobil yang mengalami tabrakan.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 orang tewas.
Baca juga: Identitas Nama Korban Kecelakaan Maut di Gorontalo, 2 Orang Tewas Termasuk 1 Korban Asal Sulut
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Tabrakan maut yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Jumat (4/4/2024) menewaskan satu orang pengendara.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada masa arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah ini melibatkan dua unit kendaraan mobil.
Yakni mobil Nissan March dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1790 IE dengan mobil Toyota Innova bernopol BM D 1745 AGC.
Kecelakaan terjadi di Jalintim Kilometer 46 Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang sekitar pukul 09.30 WIB.
"Dalam kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, luka berat satu orang, dan dua orang luka ringan.
Selebihnya dalam kondisi sehat," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, Jumat (4/4/2025).
Adapun pengemudi dan penumpang Nissan March yakni Adek Indra (48) yang tinggal di Perumahan GSA Pangkalan Kerinci yang merupakan sopir.
Korban Adek Indra mengalami benturan pada bagian dada dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kemudian istrinya Ernani Yuneti (48) yang merupakan perawat di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Sempat dikabarkan kritis karena tak sadarkan diri.
Ia mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit.
Kemudian anaknya bernama Haura Hanifah (16) mengalami luka berat yakni patah tangan kiri, luka di bibir, dan luka robek di kening.
Saat ini mendapat perawatan di rumah sakit.
Sedangkan dua orang anaknya yang lainnya, Khanza (19) dan seorang putrinya berusia 11 tahun dalam keadaan sehat.
Sedangkan pengemudi Innova bernama Azra Nofitra Asri (22) tercatat sebagai warga Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu dalam keadaan sehat.
Ia membawa empat orang penumpang.
Satu penumpang atas nama Kasnawati (54) mengalami memar kaki kanan.
Tiga penumpang lainnya Bunga (38), Hengki Kurniawan (29), dan Zulfidesi (52) dalam kondisi sehat.
"Tempat Kejadian Perkara atau TKP tepat di atas jembatan.
Kedua kendaraan dari arah yang berlawanan," tutur Kapolres Afrizal.
Lebih lanjut dijelaskan Afrizal, awalnya Nissan March dikemudikan korban Adek Indra bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju ke Kota Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalintim Kilometer 46 Desa Kiyap Jaya, mobil Adek Indra bergerak melebar ke kanan.
Berinisiatif mendahului kendaraan lain bergerak searah yang ada di depannya.
Ketika sampai di atas jembatan Jalintim Kiyap Jaya, saat yang bersamaan Toyota Innova dikemudikan Azra Nofitra bergerak dari arah berlawanan, Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.
Lantaran jarak sudah dekat dan tubrukan tak terhindarkan lagi.
"Bagian depan Nissan March bertabrakan dengan bagian depan Innova.
Mengakibatkan pengemudi atas nama Adek Indra meninggal dunia," tandas Afrizal.
Setelah mendapatkan informasi Laka Lantas, personil Satlantas Polres Pelalawan dan petugas piket langsung turun ke lokasi kejadian.
Polisi melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Para korban dievakuasi dan di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan kedua kendaraan diamankan ke tepi jalan agar arus kendaraan kembali lancar.
"Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar selalu berhati-hati serta waspada saat berkendaraan di Jalintim.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan dibanding kecepatan," pungkas mantan Kapolres Intan Jaya, Papua ini.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunPekanbaru.com
kecelakaan maut
Seorang Perawat dan Anaknya Jadi Korban Luka
Suaminya Tewas Usai Tabrakan 2 Mobil
kecelakaan di Desa Kiyap Jaya
Kecamatan Bandar Seikijang
Kabupaten Pelalawan
Riau
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
mobil
Kecelakaan Maut, Seorang Ibu yang Bonceng 2 Anaknya Tewas, 2 Motor Tertabrak Mobil |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyebab Pakar Psikolog Forensik Sebut Kematian Kacab Bank Bukan Kriminal Biasa |
![]() |
---|
Lirik Lagu IYAIYA - Whisnu Santika feat. Dipha Barus, Ramengvrl |
![]() |
---|
Perahu Ditemukan di Boltim Sulawesi Utara, Keberadaan Nelayan Asal Basaan Mitra Masih Misterius |
![]() |
---|
Tim Gabungan Lakukan Inspeksi Mendadak Kapal yang akan Berangkat dari Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.