Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Penganiayaan Dengan Sajam Kembali Terjadi di Bitung, di Kompleks yang Sama Kasus Pembunuhan

Tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa kembali menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam)

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Glendi Manengal
Humas Polres Bitung.
PENGANIAYAAN - Pelaku saat ditangkap salah satu anggota Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa kembali menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) di kompleks yang sama dengan kasus pembunuhan.

Hal itu dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas, Iptu Natip Anggai, Kamis 3 April 2025 saat ditemui.

"Pada Selasa 1 April 2025 terjadi kasus pembunuhan di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Maesa, Kota Bitung.

Setelah itu, kemarin Rabu 2 April 2025 kembali terjadi penganiayaan dengan sajam di kompleks yang sama," ungkap Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, kejadian berawal pada Selasa 1 April 2025 mereka pesta miras.

Kemudian, pada Rabu 2 April 2025 penganiayaan terjadi di pagi hari.

"Korban lelaki Andika Mehipe (24) seorang nelayan," sebutnya.

Kemudian pelaku lelaki berinisial JAH (22) warga Maesa, Kota Bitung.

"Pelaku ditangkap kemarin Rabu 2 April 2025 Pukul 15:00 wita, dan barang bukti mqsih dicari," tutup Kasi Humas.(fis)

Kasus Pembunuhan Sebelumnya

Sebelumnya pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Korban 17 tahun, sementara pelakunya masih 16 tahun.

Kejadian pembunuhan ini berawal dari minum minuman keras (miras) sama-sama.

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.

Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.

Korban maki pelaku berkali-kali

Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.

Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.

Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.

Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.

Saat itu pelaku langsung  mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.

Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.

Pelaku dan korban masih di bawah umur

 Kasat katakan, pelaku dan korban masih di bawah umur.

"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.

Kasat mengatakan, pelaku warga kecamatan Aertembaga 

"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.

Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.

"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu (2/4/2025).

"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.

Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.

"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi. 

Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.

"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian  Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.

(TribunManado.co.id/fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved