Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Penganiayaan Dengan Sajam Kembali Terjadi di Bitung, di Kompleks yang Sama Kasus Pembunuhan

Tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa kembali menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam)

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Glendi Manengal
Humas Polres Bitung.
PENGANIAYAAN - Pelaku saat ditangkap salah satu anggota Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa kembali menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) di kompleks yang sama dengan kasus pembunuhan.

Hal itu dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas, Iptu Natip Anggai, Kamis 3 April 2025 saat ditemui.

"Pada Selasa 1 April 2025 terjadi kasus pembunuhan di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Maesa, Kota Bitung.

Setelah itu, kemarin Rabu 2 April 2025 kembali terjadi penganiayaan dengan sajam di kompleks yang sama," ungkap Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, kejadian berawal pada Selasa 1 April 2025 mereka pesta miras.

Kemudian, pada Rabu 2 April 2025 penganiayaan terjadi di pagi hari.

"Korban lelaki Andika Mehipe (24) seorang nelayan," sebutnya.

Kemudian pelaku lelaki berinisial JAH (22) warga Maesa, Kota Bitung.

"Pelaku ditangkap kemarin Rabu 2 April 2025 Pukul 15:00 wita, dan barang bukti mqsih dicari," tutup Kasi Humas.(fis)

Kasus Pembunuhan Sebelumnya

Sebelumnya pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Korban 17 tahun, sementara pelakunya masih 16 tahun.

Kejadian pembunuhan ini berawal dari minum minuman keras (miras) sama-sama.

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved