Penganiayaan di Bitung
Kronologi Penganiayaan di Bitung Kompleks yang Sama Dengan Pembunuhan Remaja, Korban Ditikam 2 Kali
Kapolsek Maesa AKP, Ferry Padama menjelaskan kronologi kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam),
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Maesa AKP, Ferry Padama menjelaskan kronologi kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam), di kompleks yang sama kasus pembunuhan, saat ditemui, Kamis 3 April 2025.
Diceritakan Kapolsek, awalnya pelaku pesta miras dengan teman-temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa 1 April 2025 pukul 21:00 wita.
Kemudian korban dan teman-temannya bergabung dengan pelaku pesta miras sampai Rabu 2 April 2025 dini hari pukul 05.00 Wita.
Selanjutnya pelaku dan korban serta teman-teman mereka berpidah tempat dari pangkalan ojek ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras.
Sekitar pukul 06:00 wita korban dan pelaku sudah mabuk.
Korban kemudian menayakan handpone miliknya kepada pelaku dengan nada yang keras dan kasar.
Selanjutnya pelaku yang sudah mabuk menjawab menyahut sehingga terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.
Sekitar pukul 06:20 wita pelaku pergi kerumah dan mengambil sebila pisau penikam di dalam kamarnya dan menyelipkan di pingang sebelah kiri.
Setelah itu pelaku kembali melanjutkan pesta miras dengan korban.
Sekitar pukul 06:30 wita korban kembali menanyakan handphonenya kepada pelaku.
Disitu korban berkelahi dengan teman pelaku.
Karna kesal sering di tanya oleh korban, akhirnya pelaku langsung mengabil pisau yang ia selipkan di pinggang dan langsung menikam korban.
Pelaku menikam korban sebanyak dua kali dan mengenai bagian siku kiri dan pantat sebelah kana korban.
Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung pergi meningalkan korban.
"Tim 1 patroli Tarsius Presisi dan tim Resmob Polsek Maesa telah menangkap pelaku, kemarin pukul 15:00 wita di Kel Manembo-nembo, Matuari, Kota Bitung," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian," tutup Kapolsek.
_____
Sebelumnya, pada 1 April 2025 di Kompleks Sari Kelapa Kota Bitung terjadi kasus pembunuhan, yang menewaskan Ananda Parasetyo (17).
Dimana korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Korban 17 tahun, sementara pelakunya masih 16 tahun.
Kejadian pembunuhan ini juga berawal dari minum minuman keras (miras) sama-sama.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.
Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
Makian dari Korban Jadi Pemicu
Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.
Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.
Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.
Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.
Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.
Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.
Kasat mengatakan, pelaku warga kecamatan Aertembaga
"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.
Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
(TribunManado.co.id)
Polres Bitung Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Depan RM Amoy Girian, Korban Dipukul, Motif Terungkap |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Penganiayaan di Perayaan Ketupat Bitung, Pelaku Akui Terpengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Sosok Sadam, Pria Manado yang Tikam Leher dan Wajah Warga Hanya karena Uang Rp 50 Ribu Hilang |
![]() |
---|
Sosok Anto, Pelaku Penganiaya di Bitung yang Bikin Korbannya Meninggal, Sempat Buron Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Terhadap Risal Kanaung Ditangkap di Manado, Sempat Buron 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.