Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Kronologi Penganiayaan di Bitung Kompleks yang Sama Dengan Pembunuhan Remaja, Korban Ditikam 2 Kali

Kapolsek Maesa AKP, Ferry Padama menjelaskan kronologi kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam),

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Glendi Manengal
Humas Polres Bitung.
PENGANIAYAAN - Pelaku saat ditangkap tim gabungan Polres Bitung. Penganiayaan terjadi di kompleks yang sama dengan kasus pembunuhan sebelumnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Maesa AKP, Ferry Padama menjelaskan kronologi kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam), di kompleks yang sama kasus pembunuhan, saat ditemui, Kamis 3 April 2025.

Diceritakan Kapolsek, awalnya pelaku pesta miras dengan teman-temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa 1 April 2025 pukul 21:00 wita.

Kemudian korban dan teman-temannya bergabung dengan pelaku pesta miras sampai Rabu 2 April 2025 dini hari pukul 05.00 Wita.

Selanjutnya pelaku dan korban serta teman-teman mereka berpidah tempat dari pangkalan ojek ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras.

Sekitar pukul 06:00 wita  korban dan pelaku sudah mabuk.

Korban kemudian menayakan handpone miliknya kepada pelaku dengan nada yang keras dan kasar.

Selanjutnya pelaku yang sudah mabuk menjawab menyahut sehingga  terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.

Sekitar pukul  06:20 wita pelaku pergi kerumah dan mengambil sebila pisau penikam di dalam kamarnya dan menyelipkan di pingang sebelah kiri.

Setelah itu pelaku kembali melanjutkan pesta miras dengan korban. 

Sekitar pukul 06:30 wita korban kembali menanyakan handphonenya kepada pelaku.

Disitu korban berkelahi dengan teman pelaku.

Karna kesal sering di tanya oleh korban, akhirnya pelaku langsung mengabil pisau yang ia selipkan di pinggang dan langsung menikam korban.

Pelaku menikam korban sebanyak dua kali dan mengenai bagian siku kiri dan pantat sebelah kana korban.

Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung pergi meningalkan korban.

"Tim 1 patroli Tarsius Presisi  dan tim Resmob Polsek Maesa telah menangkap pelaku, kemarin pukul 15:00 wita di Kel Manembo-nembo, Matuari, Kota Bitung," ungkap Kapolsek.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved