Polsek Pelabuhan
Polsek Pelabuhan Manado Sita 38,8 Liter Cap Tikus, Hasil Operasi Miras dan Barang Ilegal
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan di area Pelabuhan Manado serta kapal-kapal yang sedang tambat
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Personel Polsek Pelabuhan Manado menggelar operasi terhadap peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan barang ilegal di Kawasan Pelabuhan Manado pada Rabu (26/2) mulai pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A V Rumbajan.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan di area Pelabuhan Manado serta kapal-kapal yang sedang tambat.
Baca juga: Terungkap Modus Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus di Sitaro, Polisi Sita Puluhan Kardus
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan miras jenis Cap Tikus dengan total 38,8 liter yang dikemas dalam berbagai bentuk sebagai modus penyelundupan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1dus berisi 23 botol ukuran 600 ml dengan total 13,8 liter, 2 dus, masing-masing berisi 12,5 liter dalam kemasan plastik, dengan total 25 liter.
Total keseluruhan miras yang diamankan adalah 38,8 liter cap tikus.
Hingga saat ini, pemilik barang bukti tersebut masih belum diketahui.
Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polresta Manado.
Penyelundupan miras Cap Tikus ini dilakukan dengan cara menyamarkan kemasan agar tidak mencurigakan.
23 botol cap tikus ukuran 600 ml dimasukkan ke dalam satu dus air mineral.
Sebanyak 12,5 liter cap tikus dikemas dalam satu plastik dan dimasukkan dalam dus makanan.
Dan 12,5 liter Cap Tikus lainnya dikemas dalam plastik dan dimasukkan ke dalam dus sabun cuci piring.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V Rumbajan mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Manado.
Operasi tersebut juga melibatkan Kanit Provos Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi semacam ini guna menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” ujar IPDA Juan A V Rumbajan.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang ilegal di wilayah Pelabuhan Manado.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.