Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Pesta Miras Berakhir Ricuh di Tombatu Minahasa Tenggara, Seorang Warga Kena Tebas di Kaki dan Wajah

Seorang pemuda bernama Rico Ngoloy ditebas oleh pelaku berinisial KP (21) warga Molompar Atas.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Gryfid Talumedun
Foto Polsek Tombatu
KASUS PENGANIAYAAN: Pelaku Kasus penganiayaan di Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pelaku sudah ditahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin 24 Maret 2025. 

Seorang pemuda bernama Rico Ngoloy ditebas oleh pelaku berinisial KP (21) warga Molompar Atas.

Penganiayaan ini terjadi pada Senin 24 Maret 2025.

Awalnya korban dan pelaku berada di pesta miras.

Baca juga: Kebanjiran, Guru dan Orang Tua Siswa SDN 01 Manado Gotong Royong Bersihkan Sekolah

Keduanya kemudian berselisih paham dan nyaris baku hantam.

Pelaku kemudian pulang dan mengambil samurai di rumahnya.

Saat hendak kembali ke tempat acara, pelaku berpapasan dengan korban.

Pelaku pun langsung melakukan penganiayaan kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan korban dan pelaku berselisih paham saat pesta miras.

"Mereka berselisih paham saat di pesta miras," kata dia.

"Pelaku kemudian mengambil samurai di rumah dan melakukan penganiayaan," ungkapnya.

Ia mengatakan korban mengalami luka dibagian wajah dan kaki.

"Sekarang yang bersangkutan sudah kita tahan," tandas dia. (Nie)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved