Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Pemkab Bolaang Mongondow Sulut Kucurkan Dana Rp27 Miliar THR ASN dan PPPK, Cair Pekan Ini

Pemkab Bolmong sudah mulai memproses pembayaran THR bagi ASN dan PPPK pada pekan ini, Kamis (20/03/2025).

|
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Frandi Piring
Sujarpin Dondo/Tribun Manado
THR - ASN Pemkab Bolmong saat melaksanakan Apel di halaman kantor Bupati Bolmong. Dikabarkan, Pemkab Bolmong sudah mulai memproses pembayaran THR bagi ASN dan PPPK pada pekan ini, Kamis (20/03/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara sudah mulai memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pekan ini, Kamis (20/03/2025).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bolmong Ashari Sugeha. 

"Iya proses pembayarannya sedang kita proses," ucapnya. 

Untuk proses pembayaran THR bagi ASN dan PPPK ini kata Ashari tergantung pada proses administrasi di tiap-tiap instansi terkait. 

"Semua tergantung bendahara masing-masing instansi," jelas Sugeha.

Ashari berharap instansi terkait mempercepat proses administrasinya agar THR para ASN dan PPPK bisa segera diproses. 

"Saya harap semua instansi segera menyelesaikan administrasinya agar THR ASN dan PPPK bisa diterima tepat waktu," terangnya.

Untuk Kabupaten Bolmong, dana Rp 27 Miliar lebih telah disediakan Pemkab untuk pembayaran THR bagi ASN serta PPPK.

Dimana dana tersebut terbagi atas ASN sebanyak Rp 21,5 miliar dan PPPK sebanyak Rp 5,5 miliar. 

Pencairan THR atau gaji ke 14 bagi ASN dan PPPK ini sudah diproses sesuai instruksi menteri keuangan RI bahwa pembayaran paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. 

"Kembali lagi pencairan dilakukan sesuai instansi mana yang lebih dulu memasukan permintaan dana," tandasnya. (Pin)

-

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved