Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Rincian Dana Desa di 11 Desa se-Kecamatan Rainis Talaud, Mana yang Terbanyak

Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud akan menerima dana desa, yakni sebesar Rp 101 miliar, dengan jumlah sebanyak 142 desa.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Talumedun
DANA DESA: Daftar 11 Desa Penerima Dana Desa di Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut kami sajikan daftar rincian dana desa di wilayah Kecamatan Rainis, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara Tahun 2025.

Diketahui tahun 2025, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp 1,1 triliun, tepatnya Rp 1.112.368.377.000. 

Dana besar ini akan disalurkan ke 1.507 desa yang tersebar di seluruh penjuru Sulut, meliputi 12 kabupaten dan kota.

Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud akan menerima dana desa, yakni sebesar Rp 101 miliar, dengan jumlah sebanyak 142 desa.

Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen. 

Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Kamis (9/1/2025):

Terkait hal tersebut berikut rincian dana desa di Kecamatan Rainis, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara diambil dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.

Desa Tabang 

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 228.222.000

- Alokasi Kinerja: Rp 206.808.000

Total: Rp 975.146.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved