Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltim

Program 100 Hari Kerja, Wabup Boltim Sebut Perjuangkan WPR untuk Penambang

Pada kesempatan tersebut, Argo mendengarkan langsung keluhan dari warga tiga desa tersebut terkait rencana WPR. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Dok. Diskominfo Boltim
SOSIALISASI - Wabup Boltim Argo Sumaiku saat melakukan sosialisasi terkait WPR di 2 Kecamatan Boltim, Sabtu 15 Maret 2025. Sampaikan program 100 hari kerja 

TRIBUNMANADO.COM, TUTUYAN - Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku terus melakukan kunjungan kepada masyarakat terkait program 100 hari kerja Pemerintahan Boltim Bangkit.

Kali ini Argo Sumaiku melakukan sosialisasi terkait usulan Wilayah Pertambagan Rakyat (WPR), di Desa Lanut, Bai, dan Buyandi, Kecamatan Modayag dan Nuangan, Sabtu 16 Maret 2025. 

Pada kesempatan tersebut, Argo mendengarkan langsung keluhan dari warga tiga desa tersebut terkait rencana WPR. 

Baca juga: Breaking News: 2 Kasus Korupsi di Boltim Naik Penyidikan, Kejari Kotamobagu: Segera Ada Tersangka 

“Kami nantinya akan perjuangkan ke pemerintah pusat sebagai mana janji politik Oskar Manoppo-Argo Vinsensius Sumaiku (OPPO-ARGO) kepada masyarakat khususnya para penambang,”kata dia. 

Mantan anggota DPRD Boltim tiga periode ini mengatakan usulan WPR ini tidak hanya di Desa Lanut.

Tetapi juga ada dibeberpa wilayah di Kabupaten Boltim, yang mempunyai potensi untuk bisa dijadikan wilayah pertambangan.

“Wilayah pertambangan di Kabupaten Boltim itu cukup besar, ada juga yang di Desa Kotabunan, Buyat, Tombolikat, Tobongon, Badaro, dan Bai," katanya. 

"Nantinya akan kami perjuangkan untuk di usulkan menjadi WPR, sebagaimana janji politik saya dan pak Bupati pada saat kampanye lalu,” tandas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved