Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2025

Info Ramadan 2025: Daftar Golongan Manusia yang Berhak Menerima Zakat, Fakir hingga Ibnu Sabil

Selain itu, zakat juga berperan membantu warga yang membutuhkan. Lebih luas lagi, zakat bisa membantu mengurangi kesenjangan sosial.

Editor: Isvara Savitri
tokopedia
ZAKAT - Ilustrasi zakat fitrah. Berikut daftar golongan umat manusia yang berhak menerima zakat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Zakat merupakan rukun iman ketiga.

Artinya, umat Islam wajib membayar zakat.

Tujuan zakat adalah membersihkan harta.

Selain itu, zakat juga berperan membantu warga yang membutuhkan.

Lebih luas lagi, zakat bisa membantu mengurangi kesenjangan sosial.

Perlu ditekankan bahwa tidak semua orang berhak menerima zakat.

Berikut sejumlah golongan yang berhak menerima zakat

1. Fakir

Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, amil, muallaf, untuk membebaskan hamba sahaya, untuk orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk ibnu sabil." (QS. At-Taubah: 60).

FIDYAH. Membayar Fidyah puasa Ramadhan 2024 kali ini ternyata ada kriteria, waktu dan penjelasan cara membayarnya. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), fidyah diambil dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus.
FIDYAH. Membayar Fidyah puasa Ramadhan 2024 kali ini ternyata ada kriteria, waktu dan penjelasan cara membayarnya. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), fidyah diambil dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus. (Tribun Jabar)

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Mereka mungkin memiliki pekerjaan, tetapi penghasilan yang diperoleh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya

4. Gharim atau gharimin

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved