Pemkab Minahasa Tenggara
Efisiensi Anggaran, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli Minta SKPD Cermat Susun Program Kerja
Sedikitnya ada Rp 50 Milyar DAU dan DAK yang dipangkas pemerintah pusat dari Kabupaten Mitra, Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN -- Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ikut terkena efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Sedikitnya ada Rp 50 Milyar DAU dan DAK yang dipangkas pemerintah pusat dari Kabupaten Mitra, Sulawesi Utara.
Hal ini tentunya berdampak pada program kerja dari SKPD yang ada di Kabupaten Mitra.
Bupati Mitra Ronald Kandoli pun meminta agar SKPD lebih cermat dalam menyusun program kerja.
Kepada Tribunmanado.com, Kandoli menegaskan setiap program kerja dari SKPD harus bertumpu pada kepentingan masyarakat.
"Untuk acara-acara seremonial kita kurangi dulu, program kerjanya harus bertumpu pada kesejahteraan rakyat," ujarnya, Minggu 16 Maret 2025.
"Kegiatan-kegiatan seperti seminar harus dikurangi. Program kerjanya harus untuk kepentingan masyarakat," tegas dia.
Tak hanya program kerja, Kandoli pun meminta agar pengadaan ditiap SKPD harus diperhatikan.
"Pengadaannya harus benar-benar barang yang diperlukan. Jangan ada mark up, karena kita dipantau aparat penegak hukum," tandasnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
PKK Sulut Gelar Lomba UP2K di Desa Pangu Satu, Bupati Mitra : Wadah Nyata Dorong Kreativitas |
![]() |
---|
DKP Minahasa Tenggara Beri Peringatan ke Pemdes: Penyaluran Beras Bantuan Harus Sesuai BAST |
![]() |
---|
Gelar Pertemuan dengan Masyarakat di Belang, Bupati Mitra Ronald Kandoli Minta Warga Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Peringati Tahun Baru Islam di Belang Mitra, Ronald Kandoli Minta Umat Dekatkan Diri dengan Allah |
![]() |
---|
ASN Mitra Tak Boleh Pindah Sebelum Mengabdi 10 Tahun, Ditegaskan Ronald Kandoli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.