Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Kronologi Siswi SMK di Bitung Dianiaya Kakak Kelas, Korban Dipukuli Saat Masih Pakai Seragam Sekolah

Dari video yang dilihat tribunmanado.com, korban dipukul pelaku. Keduanya masih memakai seragam sekolah.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
kompas
DIANIAYA: Ilustrasi penganiayaan. Seorang siswi SMK di Bitung Sulawesi Utara dianiaya kakak kelasnya, Kamis, 6 Maret 2025. Kini terungkap kronologi kejadiannya. 

TRIBUNMANADO.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Seorang siswi SMK di Bitung dianiaya kakak kelasnya.

Korban dipukuli saat masih menggunakan seragam sekolah.

Kejadian penganiayaan ini ternyata terjadi pada Kamis 6 Maret 2025. 

Pelaku penganiayaan merupakan siswi berinisial JB kelas 12 dan korban berinisial C kelas 11.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai saat dihubungi membenarkan adanya laporan.

"Sudah ada laporan dan sedang diproses," kata Kapolres.

"Kejadian di luar lingkungan sekolah," ucap korban saat diwawancarai, Kamis 13 Maret 2025.

Dari video yang dilihat tribunmanado.com, korban dipukul pelaku.

Keduanya masih memakai seragam sekolah.

Korban mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bitung.

Kronologi versi korban

Menurut pengakuan korban, kejadian ini berawal dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh pelaku pada 25 Februari 2025.

Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak korban untuk berkelahi tanpa alasan yang jelas. 

Korban mengaku menolak ajakan tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved