Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Akhirnya Terungkap Komplotan Yuni Enumbi Seludupkan Senjata untuk KKB Papua, Satpam hingga Eks TNI

Komplotan Yuni Enumbi yang seludupkan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akhirnya terungkap.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado: Youtube KompasTV/Kompas.com/Roberthus Yewen/TribunJatim/Luhur Pambudi
KOMPLOTAN: Yuni Enumbi (29), ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025), saat hendak menyelundupkan senjata untuk KKB di Puncak Jaya (kiri). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025) (kanan atas). Tersangka Eko Sugiyono, tersangka yang ditangkap oleh Polda Papua Barat dan memiliki bahan peledak detonator, saat dibawa keluar dari Kapolda Papua, Selasa (11/3/2025) (kanan bawah). Komplotan Yuni Enumbi yang seludupkan senjata untuk KKB Papua akhirnya terungkap. 

Bahkan, tersangka Yuni Enumbi sempat mendatangi langsung bengkel tempat kerja ketiga tersangka di Bojonegoro untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.

4 Polda Kerja Sama Bongkar Penyeludupan

Dalam kasus penyeludupan senjata untuk KKB Papua, empat Polda bekerja sama, yaitu Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jatim, dan Polda DI Yogyakarta.

Dari kerja sama tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 senjata api dan 3.573 amunisi.

"Total senpi yang diamankan adalah 17 buah dan 3.573 butir (amunisi)" ungkap Irjen Patrige R Renwarin.

Ia merinci, Polda Papua berhasil mengamankan enam senpi dan 882 amunisi.

Keenam senpi dan ratusan amunisi itu disita saat Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan Yuni Enumbi di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).

Lalu, Polda Jatim menyita lima senpi rakitan dan 982 amunisi dari tersangka Teguh Wiyono.

Kemudian, Polda DI Yogyakarta berhasil mengamankan empat senpi dan 262 amunisi oleh tersangka bernama Adi Pamungkas.

Terakhir, Polda Papua Barat mengamankan tersangka bernama Eko Sugiyono dan mengamankan dua senpi serta 1.447 amunisi.

"Tim Polda Papua Barat menangkap tersangka Eko Sugiyono dan mengamankan dua senjata api serta 1.447 butir amunisi bersama beberapa magasin dan komponen senjata rakitan yang disembunyikan di kediaman tersangka di Manokwari, Papua Barat," jelas Patrige.

Setidaknya, ada tujuh tersangka dalam kasus penyeludupan senjata untuk KKB Papua ini.

Ketujuh tersangka itu ditahan di empat Polda berbeda.

"Ada satu tersangka di Polda Papua, empat tersangka di Polda Jawa Timur, satu tersangka di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan satu tersangka di Polda Papua Barat," pungkasnya.

Berikut daftar tujuh orang yang terlibat dalam kasus penyeludupan senjata untuk KKB Papua:

- Yuni Enumbi (pecatan TNI)

- Eko Sugiyono (pecatan TNI)

- Teguh Wiyono

- Moch Harianto

- Muhammad Kamaluddin

- Pujiono

- Adi Pamungkas

Awal Mula Kasus Terbongkar

Setelah melakukan penyelidikan bersama Satgas Operasi Damai Cartenz sejak awal Maret 2025 lalu, petugas berhasil menangkap pecatan TNI AD bernama Yuni Enumbi (29).

Yuni Enumbi diduga seludupkan senjata untuk KKB Papua.

Mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada itu ditangkap polisi di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025).

Dilansir dari Tribun-Papua.com, dari hasil penangkapan Yuni Enumbi, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 pucuk pistol jenis G2 Pindad, 2 pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.

Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.

Aparat juga menyita barang bukti lainnya di antaranya senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.

Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.

Telah Tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved