Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Kembali Diperiksa Polda Sulawesi Utara

Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina baru-baru ini memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Kolase/Rhendi Umar,Tribun Manado
KASUS DANA HIBAH - Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina diperiksa kembali di Polda Sulut terkait dana hibah.Hein Arina sudah 4 kali diperiksa. 

TRIBUNMANADO.COM - Pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus dana hibah Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM terus berlanjut.

Senin, (10/3/2025) lalu Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina kembali diperiksa Polda Sulawesi Utara.

Pdt Hein Arina diperiksa sejak siang hari hingga malam sekitar pukul 19.33 Wita.

Humas GMIM John Rori menjelaskan pemeriksanan kepada Ketua Sinode GMIM sudah dilakukan selama 4 kali.

"Sudah 4 kali," sebut John Rori.

Kata John Rori, kerugian dalam dugaan korupsi disebut Rp 21 Miliar.

"Itu digunakan untuk kegiatan Gereja, pembanguan fasilitas pendidikan, kesehatan dibawa lingkup Sinode GMIM," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi telah membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Kapasistas Ketua Sinode GMIM masih sebatas saksi," jelasnya.

Terkait soal penetapan tersangka, Thamsil menyebut masih menunggu audit BPKP.

"Kita masih melakukan pemeriksaan tambahan saksi, pastinya jika sudah ada hasil audit kita bisa segera tahap 1 ke Kejaksaan," jelasnya. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved