Pemeriksaan Polda Sulut
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Kembali Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina baru-baru ini memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.COM - Pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus dana hibah Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM terus berlanjut.
Senin, (10/3/2025) lalu Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina kembali diperiksa Polda Sulawesi Utara.
Pdt Hein Arina diperiksa sejak siang hari hingga malam sekitar pukul 19.33 Wita.
Humas GMIM John Rori menjelaskan pemeriksanan kepada Ketua Sinode GMIM sudah dilakukan selama 4 kali.
"Sudah 4 kali," sebut John Rori.
Kata John Rori, kerugian dalam dugaan korupsi disebut Rp 21 Miliar.
"Itu digunakan untuk kegiatan Gereja, pembanguan fasilitas pendidikan, kesehatan dibawa lingkup Sinode GMIM," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi telah membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Kapasistas Ketua Sinode GMIM masih sebatas saksi," jelasnya.
Terkait soal penetapan tersangka, Thamsil menyebut masih menunggu audit BPKP.
"Kita masih melakukan pemeriksaan tambahan saksi, pastinya jika sudah ada hasil audit kita bisa segera tahap 1 ke Kejaksaan," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polda Sulut akan Periksa Anggota DPR RI Yasti Mokoagouw, Ikut Jadi Terlapor di Kasus Ini |
![]() |
---|
Kasus Hutang Pilwako Kotamobagu Rp 10 Miliar, Eks Bupati Bolmong Ikut Gadaikan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Steven Liow Diperiksa Tipidkor Polda Sulut Terkait Kerja Sama Media: Kita Ikuti Proses Hukum |
![]() |
---|
Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi dan Selamatkan Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.