Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan Anak

Dua Anak Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri di Minahasa Ditangkap

SM, seorang pria paruh baya asal Minahasa, ditangkap atas dugaan pelecehan terhadap dua anak tirinya, AS dan KS.

|
Tribun Manado/Mejer Lumantow
KASUS PELECEHAN: Tim Resmob Polres Minahasa menangkap seorang pria berinisal SM (53) tersangka pelecehan dua anak tirinya di Desa Kaima, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (13/3/2025). Ia melakukan aksinya September 2024 

TRIBUNMANADO.COM – Seorang pria berinisial SM (53), warga Desa Kaima, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (13/3/2025).

SM ditangkap atas dugaan pelecehan terhadap dua anak tirinya, AS dan KS.

Penangkapan terhadap SM dilakukan di Desa Timu, Kecamatan Remboken, Minahasa.

Saat ditangkap, SM tak menunjukkan adanya perlawanan.

Aksi bejat SM terbongkar setelah satu di antara dua anak tirinya, yakni AS (23), melapor ke Polres Minahasa.

Menurut laporan, AS telah mengalami pelecehan sejak September 2024.

Bukan hanya AS, adiknya, KS, juga diduga menjadi korban tindakan serupa dari pelaku.

Katim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans, mengungkapkan bahwa kejadian pertama terjadi sekitar September 2024.

Saat itu, AS sedang duduk di kursi dalam rumah ketika pelaku mendekati dan melecehkannya.

Tak hanya AS, adiknya yang berinisial KS juga mengalami perlakuan serupa.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Polisi Imbau Masyarakat Berani Melapor

SM telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa menegaskan tidak akan mentolerir kejahatan seksual.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui kasus serupa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved