Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pertamina

Ahok Akan Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Bersemangat untuk Hadir

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal menjadi saksi terkait kasus korupsi pertamina

Editor: Glendi Manengal
Instagram @basukibtp/ Tribunnews
JADI SAKSI - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). Ahok akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi Pertamina. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal menjadi saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Jadi saksi, mantan Komisaris Utama Pertamina ini memastikan hadir dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).

“Ya, akan hadir,” ujar Ahok singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Jadi Komisaris Utama Pertamina 

Ahok diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak tahun 2019. Dia memutuskan untuk mundur dari jabatan ini pada tahun 2024.

Kala itu, Ahok mundur karena hendak ikut turun berkampanye mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasihat kepada direksi.

Lebih lengkapnya, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan:

Pasal 60

(1) Komisaris dan Dewan Pengawas bertugas untuk: a. Melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan BUMN yang dilakukan oleh Direksi; dan b. Memberi nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan pengurusan BUMN.

(2) Tugas dan wewenang Komisaris dan Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar BUMN.

Siap Dipanggil

Beberapa waktu yang lalu, Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengungkapkan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat antusias untuk memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Pernyataan ini disampaikan Chico saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penggiringan opini dari sejumlah pihak yang menyebut Ahok terlibat dalam masalah tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

"Justru Pak Ahok sangat bersemangat untuk hadir apabila memang ada panggilan dari Kejaksaan," ujar Chico saat dihubungi pada Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, Chico menilai bahwa Ahok adalah sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.

Selain itu, PDI-P sebagai partai tempat Ahok bernaung juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved