Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Popuper

3 Berita Heboh Sulut Hari Ini: WNA China Diduga Kelola Tambang Ilegal Mitra, Nelayan Sitaro Hilang

Sejumlah kejadian terjadi dan menjadi berita heboh di portal tribunmanado.com. Simak berita lengkapnya di sini.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Nielton Durado/Eduard Joanly Tahulendingdok Polres Kotamobagu/
BERITA HEBOH: Kolase foto 3 berita heboh Sulawesi Utara hari ini Kamis 13 Maret 2025. Tiga berita yang dimaksud yakni WNA China diduga kelola tambang ilegal di Mitra, hingga berita soal nelayan Sitaro hilang. 

TRIBUNMANADO.COM - Berikut ini adalah berita heboh di Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Kamis 13 Maret 2025.

Sejumlah kejadian terjadi dan menjadi berita heboh di portal tribunmanado.com.

Mulai dari berita WNA China diduga kelola tambang ilegal di Mitra, Sulut.

Hingga berita nelayan Talaud hilang.

Simak berita lengkapnya di sini.

  1.  WNA China Diduga Kelola Tambang Ilegal Alason Ratatotok Mitra

Warga Negara Asing (WNA) asal China Inisial YL diduga terlibat dalam penambangan ilegal di Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kini WNA China tersebut telah ditahan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara

Sebelumnya, di tambang tersebut terjadi kerusuhan yang menewaskan seorang warga bernama Fernando Tongkotow yang biasa dipanggil Edo. 

Hal tersebut dijelaskan Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo saat diwawancarai awak media, Kamis (13/3/2025)

 "Untuk WNA tersebut kita sudah amankan," jelasnya.

Polda Sulut bakal memanggil saksi ahli, setelah itu ada gelar perkara. 

"Kalau memang dari pemeriksaan ahli menyatakan yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin maka kita akan proses hukum," tambahnya.

Ia membenarkan bahwa YL sebelumnya pernah menjalani proses hukum dan divonis bebas oleh hakim. 

Winardi menegaskan Polda Sulut tidak akan toleransi terhadap anggota yang melanggar SOP penindakan, baik itu kode etik maupun pidana. 

 Namun warga yang juga menyerang bakal ditindak hukum.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved